Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Siapkan Asuransi Pertanian untuk 7.000 Hektare Sawah

Panen
Bali Tribune / PANEN - Panen padi di salah satu subak di Badung.

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan premi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk 7.000 hektare lahan sawah pada 2026. Program ini ditujukan untuk melindungi petani dari risiko gagal panen sekaligus menjadi salah satu strategi pemerintah dalam mempertahankan lahan pertanian dan menekan alih fungsi lahan.

Program yang digagas Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Badung tersebut direncanakan mulai dilaksanakan pada Oktober 2026. Pembiayaan premi dilakukan melalui kerja sama dengan pemerintah pusat, dengan 20 persen ditanggung Pemkab Badung dan 80 persen oleh Kementerian Pertanian.

Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana mengatakan, program tersebut merupakan bagian dari berbagai kebijakan pemerintah untuk mendukung kegiatan budidaya pertanian sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

“Dalam rangka melakukan upaya meminimalisir alih fungsi lahan dilaksanakan kebijakan atau program untuk mendukung kegiatan budidaya pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Raka Sukadana saat dikonfirmasi, Senin (31/8/2026).

Ia menjelaskan, AUTP menjadi salah satu bentuk perlindungan bagi petani padi terhadap risiko gagal panen akibat kejadian tertentu, terutama banjir, kekeringan dan serangan organisme pengganggu tanaman (OPT).

“Asuransi ini membantu petani mengurangi kerugian ketika tanaman padi mengalami kerusakan berat atau gagal panen. Jadi, petani tidak menanggung seluruh risiko sendiri atau dengan kata lain memindahkan kerugian akibat gagal panen kepada pihak asuransi,” jelasnya.

Untuk pelaksanaan 2026, Raka menyebut premi AUTP yang dianggarkan mencakup lahan seluas 7.000 hektare. Skema pembiayaannya dilakukan bersama pemerintah pusat.

“Untuk tahun 2026 Kabupaten Badung menganggarkan premi asuransi seluas 7.000 hektare,” paparnya.

Terkait mekanisme klaim, ia mengatakan ganti rugi diberikan apabila tingkat kerusakan tanaman mencapai 75 persen atau lebih. Nilai pertanggungan ditetapkan sebesar Rp6 juta per hektare

“Pembayaran ganti rugi ini akan dihitung dari luasan sawah yang dikalikan dengan biaya pertanggungan per hektare sebesar Rp6 juta,” terang Raka.

Selain asuransi, Disperpa Badung terus memberikan dukungan kepada petani melalui bantuan sarana produksi pertanian. Bantuan tersebut meliputi traktor, cultivator, pupuk hayati, pupuk organik cair, pupuk organik curah hingga subsidi benih padi inbrida.

“Untuk mendukung kegiatan budidaya pertanian, kami memberikan bantuan traktor, cultivator, pupuk hayati, pupuk organik cair, pupuk organik curah, subsidi benih padi inbrida, dan yang akan dilaksanakan yakni asuransi usaha tani padi,” katanya.

Pemkab Badung juga memberikan bantuan kendaraan roda tiga untuk mendukung pengangkutan sarana produksi dan hasil panen. Menurut Raka, dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sektor pertanian agar tetap produktif.

“Guna memudahkan pengangkutan SAPRODI dan saat panen, kami juga memberikan bantuan motor roda tiga,” imbuhnya.

Di sisi lain, Disperpa melakukan monitoring dan evaluasi LP2B bersama perangkat daerah terkait. Pemerintah juga menggandeng Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana sebagai offtaker hasil panen petani.

“Kerja sama ini dalam bentuk pembelian padi, cabai, bawang dan hasil panen lainnya, sehingga menjamin kepastian pasar atau harga bagi petani,” ungkapnya.

Terbaru, Disperpa Badung turut mendukung penerapan teknologi Pertanian Modern Advanced Agricultural System (PMAAS) untuk meningkatkan produktivitas dan produksi padi. Program tersebut telah dicanangkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pada 29 Agustus 2026 di Subak Tanah Yeng, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal.

Selain peningkatan produktivitas, Pemkab Badung juga rutin melakukan pembangunan, rehabilitasi dan pemeliharaan jalan usaha tani serta jaringan irigasi. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat keberlanjutan sektor pertanian sekaligus mengurangi tekanan terhadap lahan pertanian untuk dialihfungsikan. 

wartawan
ANA
Category

Fasilitas di Alun-Alun Bangli Rusak, Ketua Dewan Desak DLH Gerak Cepat

balitribune.co.id I Bangli - Sejumlah fasilitas di Alun-Alun Bangli dalam kondisi rusak. Kondisi ini sangat membahayakan pengunjung alun-alun kebanggaan masyarakat Bangli ini. Realita rusaknya fasilitas tersebut mendapat sorotan Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika.

Baca Selengkapnya icon click

Peningkatan Keselamatan Berwisata Jadi Fokus Utama Program Kemenpar

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Pariwisata (Menpar) Republik Indonesia, Widiyanti Putri Wardhana memaparkan 5 program unggulan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) untuk capaian target pertumbuhan ekonomi tahun 2027. Program unggulan pariwisata nasional dirancang untuk mendukung visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia khususnya dalam mendorong ekonomi kerakyatan, pariwisata berkualitas dan berkelanjutan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Titi Bah Memukau PKB 2026, Arja Klasik “Kembar Buncing” Angkat Pesan Kesucian Jiwa dan Regenerasi Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Kabupaten Badung, Sanggar Titi Bah dari Banjar Teguan, Desa Punggul, Kecamatan Abiansemal, sukses memukau penonton saat tampil dalam Utsawa (Parade) Arja Klasik pada rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Art Center Denpasar, Selasa (23/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lebih Bertenaga dan Aerodinamis, Intip Ketangguhan New Honda Vario Evo 160

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan New Honda Vario Evo 160 sebagai generasi terbaru skutik 160cc yang hadir dengan evolusi desain, warna dan diperkaya fitur baru. Pilihan terbaru ini dipadukan dengan performa tinggi untuk memberikan pengalaman sensasi berkendara yang kencang dan memberikan kebanggaan bagi penggunanya.

Baca Selengkapnya icon click

Drama Kelahiran di Denpasar: Mengaku Lajang di Rumah Sakit, Istri Dilaporkan Suami

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang suami berinisial RSL resmi melaporkan istrinya, berinisial KC, ke Polresta Denpasar terkait dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang. Laporan ini dipicu oleh tindakan KC yang diduga menyembunyikan status pernikahan dan kehamilannya saat proses persalinan anak pertama mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.