Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

dprd badung
Bali Tribune / Pansus DPRD Badung fofo bersama dengan pimpinan OPD terkait, Senin (8/6/2026)

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Gosana III DPRD Badung, Senin 8/6/2026 tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Pansus I Wayan Loka Astika, Sekretaris Pansus I Made Tomy Martana Putra dan Anggota Pansus yang hadir Yayuk Agustin Lessy, I Putu Sika Adi Putra, I Nyoman Gede Wiradana dan Ni Luh Putu Sekarini. Serta Tenag Ahli komisi dan Bapemperda DPRD Badung.
Dari eksekutif hadir Asisten Pemerintahan dan kesra, Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Badung.

Pembahasan dilakukan untuk memastikan proses pencabutan perda berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.

Dalam kesempatan tersebut, Rai Wirata menegaskan bahwa pencabutan perda ini merupakan bagian dari upaya penyesuaian regulasi daerah terhadap perkembangan regulasi nasional di bidang administrasi kependudukan. Menurutnya, harmonisasi peraturan menjadi penting agar pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tidak menimbulkan tumpang tindih aturan.

Melalui rapat kerja tersebut, Pansus DPRD Badung akan terus melakukan pendalaman terhadap substansi Raperda dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Hasil pembahasan nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan laporan pansus sebelum Raperda tersebut dibawa ke tahapan pembahasan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

wartawan
ANA
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.