Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Masih Rawan Penyelundupan Satwa

Lepas liar burung
Bali Tribune / BURUNG - Pelepasliaran ratusan ekor burung berbagai jenis yang sebelumnya diselundupkan melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk tanpa dokumen resmi dari karantina.

balitribune.co.id I Negara - Pulau Bali masih menghadapi kerawanan tinggi terhadap aktivitas penyelundupan satwa liar. Hal ini terbukti dari kembali terungkapnya upaya penyelundupan ratusan ekor burung tanpa dokumen resmi melalui jalur darat di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Meski penindakan dan penegakan hukum telah sering dilakukan, para pelaku penyelundupan seolah tidak jera dan kerap menggunakan berbagai cara "kucing-kucingan" dengan petugas. Padahal, lalu lintas satwa yang tidak melalui prosedur karantina berpotensi besar menjadi media penyebaran penyakit yang mengancam keamanan hayati.

Aksi penyelundupan sebanyak 284 ekor burung ini berhasil digagalkan oleh tim gabungan yang terdiri dari petugas Karantina Bali di Satuan Pelayanan Gilimanuk bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Pelabuhan Gilimanuk serta Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.

Pengungkapan bermula dari informasi intelijen mengenai dugaan pengiriman burung menggunakan bus malam tujuan Jawa Tengah. Petugas gabungan kemudian melakukan pengawasan terpadu di Pos 1 Pelabuhan Gilimanuk pada Sabtu (1/8/2026). Saat memeriksa bagasi kendaraan, petugas menemukan 284 ekor burung yang dikemas dalam tiga kardus dan empat keranjang buah. Awak bus tidak mampu menunjukkan Sertifikat Kesehatan Hewan maupun dokumen resmi karantina.

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, setiap pengantarpulauan satwa wajib dilengkapi dengan dokumen resmi dari instansi karantina.

Kepala Karantina Bali, Heri Yuwono, menegaskan bahwa langkah pengamanan ini bukan sekadar penegakan aturan administratif semata. Penahanan dilakukan untuk mencegah peredaran satwa ilegal sekaligus menghindari risiko penularan penyakit hewan ke daerah lain.

"Kasus penahanan satwa tanpa dokumen ini bukan pertama kalinya terjadi. Fenomena lalu lintas ilegal menunjukkan masih adanya pergerakan satwa yang harus ditekan secara berkelanjutan melalui pengawasan yang konsisten," ujar Heri, Selasa (4/8/2026).

Ia mengungkapkan, tercatat sudah lima kali upaya penyelundupan burung digagalkan sepanjang Januari hingga Juli 2026. Burung liar yang diperdagangkan tanpa tindakan karantina berpotensi membawa penyakit berbahaya seperti Avian Influenza (flu burung), Newcastle Disease (tetelo), serta berbagai parasit yang dapat menginfeksi populasi unggas, mengancam sektor peternakan, dan merusak ketahanan pangan nasional.

Dari total 284 ekor burung yang diamankan, rincian jenisnya meliputi: 136 eko, Burung Pleci, 101 ekor Burung Trucuk, 31 ekor Burung Gelatik Wingko, dan 16 ekor Burung Sikatan Rimba Dada.

Seluruh satwa tersebut telah diserahkan kepada BKSDA Bali untuk kemudian dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya di kawasan Karangsewu, Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Kabupaten Jembrana. 

wartawan
PAM
Category

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Catus Pata Jadi Panggung Utama Buleleng Festival

balitribune.co.id I Singaraja - Setelah Lovina Festival, Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali menggelar perhelatan akbar berupa Buleleng Festival (Bulfest). Saat ini Panitia Bulfest masih  terus mematangkan persiapan menjelang acara yang akan dibuka dalam tujuh hari ke depan. Hingga saat ini, progres persiapan fisik maupun teknis dilaporkan telah mencapai angka 95 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran Lahan 3 Hektar Nyaris Hanguskan Pemukiman di Kubu

balitribune.co.id I Amlapura - Kebakaran lahan masih terus saja terjadi di sejumlah wilayah di Kecamatan Kubu, Karangasem. Di Banjar Dinas Nusu, Desa Sukadana, Kubu, kebakaran lahan menghanguskan sekitar 3 hektar lahan perkebunan Mangga dan Jambu Mete milik warga setempat. Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, kejadian kebakaran tersebut terjadi pada Senin (10/8/2026) petang, sekitar pukul 18.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Badung Ubah Pola Arus Keluar Puspem, MRLL Diuji Saat Jam Pulang ASN

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mulai menguji skema Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung. Rekayasa ini diberlakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang terjadi saat jam pulang pegawai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.