Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangun 2 Pos Damkar, Pemkot Denpasar Siapkan Anggaran Rp10 Miliar

Pos damkar
Bali Tribune / POS DAMKAR - Pos Damkar Kota Denpasar di Ubung, Denpasar Utara.

balitribune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar akan membangun dua pos pemadam kebakaran baru di tahun 2026 ini. Pembangunan ini dilakukan untuk memperkuat layanan pemadaman kebakaran di Denpasar. Rencananya Pos baru ini akan ditempatkan di Serangan dan Kesiman Kertalangu dengan anggaran disiapkan sebesar Rp10 miliar.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar, I Made Tirana, mengatakan, dua pos damkar baru ini akan dibangun di Kantor Lurah Serangan dan yang kedua di Jalan Sekar Tunjung XI, Kesiman. "Untuk saat ini proses pembangunannya masih dalam tahap pelaksanaan tender. Pelaksanaan pembangunan sendiri dilakukan oleh Dinas PUPR Denpasar," Jelasnya.

Untuk pembangunan kedua pos damkar baru ini, Pemkot Denpasar menyiapkan pagu anggaran Rp10,1 miliar lebih yang bersumber dari APBD 2026. Rinciannya yakni untuk Pos Damkar di Kesiman Kertalangu dengan pagu anggaran Rp 4.901.515.000.

Sedangkan untuk Pos Damkar di Kelurahan Serangan dengan pagu anggaran Rp 5.253.741.000. Khusus untuk Pos Damkar di Kesiman Kertalangu dibangun menggunakan hibah tanah bangunan kantor dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "Aset lahan ini seluas 6 are yang berlokasi di Jalan Sekar Tunjung XI, Kelurahan Kesiman Kertalangu," ujarnya.

Penyerahan hibah aset ini, dituangkan dalam penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada 19 Januari 2026 lalu. Dalam penyerahan itu, Kepala DJKN Bali dan Nusa Tenggara, Sudarsono, menjelaskan, hibah ini diberikan untuk mendukung pembangunan daerah.

Serah terima ini mencerminkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. "Aset tersebut dapat digunakan optimal untuk mendukung kinerja pemerintah daerah penerima hibah," ungkapnya.

Lebih jauh, pihaknya mengatakan, kerja sama antara Kementerian Keuangan dan pemerintah daerah akan terus diperkuat. Upaya ini dilakukan untuk mendukung tata kelola aset negara yang lebih baik di masa mendatang.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas dukungan melalui hibah aset berupa tanah bangunan kantor pemerintah. Memastikan aset tersebut akan dimanfaatkan untuk fasilitas umum bagi masyarakat Denpasar dan wilayah sekitar.

wartawan
JRO
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.