Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bapenda Denpasar Wajibkan ASN Jadi Teladan Pajak

Taat Pajak
Bali Tribune / TAAT PAJAK - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar diwajibkan menjadi contoh bagi masyarakat dengan membayar pajak tepat waktu secara digital.

balitribune.co.id I Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar memperketat pengawasan perolehan pajak daerah guna mencapai target APBD Induk 2026 sebesar Rp1,765 triliun. Dalam upaya ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar diwajibkan menjadi contoh bagi masyarakat dengan membayar pajak tepat waktu secara digital.

Sekretaris Bapenda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, menegaskan bahwa kepatuhan ASN adalah bagian dari komitmen mempertahankan predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). ASN dilarang menunggak pajak, khususnya untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Kendaraan Bermotor.

"Ini program wajib. ASN harus membayar sebelum jatuh tempo dan wajib menggunakan kanal digital. Kami ingin ASN menjadi contoh bagi masyarakat agar membayar pajak secara langsung lewat sistem, bukan melalui calo," tegas Dewa Rai, Rabu (6/5/2026).

Hingga Mei 2026, realisasi pajak daerah di Kota Denpasar tercatat sebesar Rp602,9 miliar atau mencapai 34,16 persen dari target tahunan. Plt. Kepala Bapenda Kota Denpasar, IB Alit Adhi Merta, optimis target akan tercapai melalui penguatan berbagai inovasi klaster digital.

"Kami menggencarkan klaster digital di lima wilayah potensial baru, yakni kawasan Tukad Badung, Barito, Batanghari, Balian, dan Banyumas. Langkah ini menyusul kesuksesan klaster sebelumnya seperti Reditia di Renon, Melodi di Sanur, serta kawasan Teuku Umar dan Gatot Subroto melalui inovasi Paon Gatsu," jelas Alit Adhi Merta.

Selain klaster kewilayahan, Bapenda juga mengandalkan inovasi Pagi Bersinar (Pajak Digital BPHTB Elektronik Terintegrasi) untuk mempercepat pelayanan BPHTB. Sinergi digital juga diperluas melalui sistem Siperdi milik Dinas Perhubungan untuk memudahkan masyarakat membayar retribusi secara nontunai.

wartawan
HEN
Category

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Siapkan Asuransi Pertanian untuk 7.000 Hektare Sawah

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan premi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk 7.000 hektare lahan sawah pada 2026. Program ini ditujukan untuk melindungi petani dari risiko gagal panen sekaligus menjadi salah satu strategi pemerintah dalam mempertahankan lahan pertanian dan menekan alih fungsi lahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.