Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

RDP
Bali Tribune / RDP - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026).

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menyayangkan ketidakhadiran manajemen BTID dalam forum yang dinilai krusial tersebut. Menurutnya, RDP ini menyangkut penggunaan ruang wilayah Bali, baik darat maupun laut, dengan cakupan luas mencapai sekitar 498 hektare.

"Ini menyangkut pertanggungjawaban. Bagaimana kita bisa bekerja sebagai pengguna ruang kalau pihak terkait tidak hadir?" tegas Supartha.

Dalam agenda tersebut, Pansus TRAP sejatinya juga akan mendalami persoalan tanah pengganti dalam skema tukar guling yang dilakukan BTID. Hasil pengecekan sementara menunjukkan bahwa lahan pengganti di wilayah Karangasem dan Jembrana diduga belum memenuhi kelengkapan administrasi.

Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, turut menyoroti absennya BTID. Ia menilai alasan ketidakhadiran perusahaan tidak mencerminkan etika kelembagaan maupun tanggung jawab terhadap publik.

"Ini soal etika dan rasa kebersamaan. DPRD juga lembaga resmi. Paling tidak ada perwakilan yang hadir sebagai bentuk penghormatan," ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa ketidakhadiran tersebut berpotensi memunculkan persepsi negatif di masyarakat, seolah-olah DPRD tidak dapat bekerja optimal akibat kurangnya kerja sama dari pihak terkait.

"Jangan sampai masyarakat menilai DPRD tidak bisa bekerja hanya karena pihak yang dipanggil tidak hadir," tambahnya.

Ketidakhadiran BTID diketahui karena perusahaan tersebut harus menerima kunjungan kerja Komisi VII DPR RI ke kawasan KEK Kura-Kura Bali yang berlangsung pada hari yang sama. Pansus TRAP pun memutuskan untuk menjadwalkan ulang RDP tersebut.

Sebelumnya, Pansus TRAP DPRD Bali telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara kegiatan pembangunan yang dilakukan BTID di kawasan Marina dan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai. Keputusan ini diambil usai inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi di Kelurahan Serangan, Denpasar, pada Kamis (23/4/2026).

Dari hasil sidak tersebut, Pansus TRAP merekomendasikan kepada Satpol PP Provinsi Bali untuk melakukan penertiban. Di antaranya pemasangan garis pengaman di kawasan mangrove yang masuk wilayah Tahura Ngurah Rai, serta di area perairan Marina yang diduga belum mengantongi perizinan lengkap, termasuk persetujuan gubernur.

Sementara itu, Kepala Komunikasi BTID, Zefri Alfaruqy, menyatakan pihaknya menghargai undangan DPRD Bali. Namun, pada waktu yang bersamaan, perusahaan tengah mempersiapkan kunjungan kerja resmi Komisi VII DPR RI yang telah dijadwalkan sejak beberapa minggu sebelumnya.

"Kami telah menyampaikan permohonan kepada DPRD Bali untuk penjadwalan ulang RDP tersebut," ujarnya.

Dengan penundaan ini, pembahasan terkait polemik mangrove dan tata ruang di kawasan strategis tersebut masih menunggu kejelasan lebih lanjut, sekaligus menguji komitmen para pihak dalam menjaga keseimbangan pembangunan dan lingkungan di Bali.

wartawan
ARW
Category

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Persembahyangan Tumpek Uye di Pura Jagatnatha

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya menghadiri persembahyangan bersama Rahina Tumpek Uye atau Tumpek Kandang di Pura Agung Jagatnatha, Denpasar. Perayaan yang jatuh pada Saniscara Kliwon Wuku Uye ini dimanfaatkan umat Hindu untuk memuliakan hewan sebagai ciptaan Ida Sang Hyang Widhi Wasa sekaligus menjaga keharmonisan alam dan makhluk hidup.

Baca Selengkapnya icon click

Izin dan Legalitas Belum Jelas, Pansus TRAP Tutup Sementara Tambang Kampial

balitribune.co.id I Badung - Aktivitas pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, dihentikan sementara setelah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menemukan sejumlah kejanggalan terkait perizinan dan legalitas kegiatan di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Tambang di Kampial

balitribune.co.id I Badung - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali bersama jajaran pemerintah daerah melakukan sidak pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Jumat (4/9/2026). Aktivitas pertambangan sementara ditutup setelah sidak karena sejumlah dokumen perizinan dan dasar hukum pengelolaan lokasi masih perlu dipastikan.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Pendatang Korban Kebakaran di Jalan Nakula Segera Dipulangkan

balitribune.co.id I Denpasar - Pasca kebakaran hebat yang terjadi di Jalan Nakula, Pemecutan Kelod Denpasar, selain menyisakan puing abu juga banyak warga korban yang masih memilih bertahan tinggal di penampungan. Akibatnya, mereka yang merupakan warga pendatang luar Bali ini justru menimbulkan adanya penumpukan sampah liar, selain pihak tak tak bertanggung jawab yang membuang sampah ke lokasi kebakaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Tumpek Kandang, Distan Denpasar Gelar Pelayanan Kesehatan Hewan

balitribune.co.id I Denpasar - Dalam rangka memperingati Tumpek Uye atau Tumpek Kandang, Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar menggelar pelayanan kesehatan hewan terpadu di kawasan Lapangan Puputan, depan Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

KPA Bali Desak RUU Reforma Agraria Segera Disahkan

balitribune.co.id I Singaraja - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Wilayah Bali mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk segera mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria. Kehadiran payung hukum ini dinilai sangat mendesak sebagai terobosan untuk menyelesaikan berbagai konflik agrarian struktural yang telah berlarut-larut selama puluhan tahun, khususnya di wilayah Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.