Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng Kembali Raih Opini WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Jadikan Dorongan Tingkatkan Kinerja

BPK
Bali Tribune / Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Ketua DPRD Kabupaten Buleleng menerima LHP LKPD TA 2025 yang diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira, Senin (8/6/2026) di Kantor DPRD Provinsi Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah. Pada Rapat Paripurna ke-39 DPRD Provinsi Bali yang dirangkaikan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah LKPD Tahun Anggaran 2025, Kabupaten Buleleng berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali.

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Ketua DPRD Kabupaten Buleleng hadir langsung menerima LHP LKPD TA 2025 yang diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira, Senin (8/6/2026) di Kantor DPRD Provinsi Bali.

Opini WTP ke-12 kali berturut-turut ini menjadi bukti komitmen Pemkab Buleleng dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan. Capaian ini tidak lepas dari kerja keras, integritas, dan sinergi seluruh Pimpinan Perangkat Daerah serta aparatur di lingkungan Pemkab Buleleng.

Bupati Sutjidra menegaskan, raihan WTP ini tidak boleh membuat lengah, melainkan harus menjadi pendorong untuk berkinerja lebih baik lagi.

“Opini WTP ke-12 kali ini adalah hasil kerja kita bersama. Namun ini bukan tujuan akhir. Justru harus menjadi motivasi dan energi baru agar kita terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan tata kelola pemerintahan, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin prima dan pembangunan daerah berjalan berkelanjutan,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati meminta seluruh OPD menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi dan perbaikan. Setiap rekomendasi harus ditindaklanjuti secara serius agar pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel dan bebas dari potensi penyimpangan.

Pemkab Buleleng berkomitmen menjadikan opini WTP sebagai fondasi untuk mewujudkan good governance dan clean government. Dengan pengelolaan keuangan yang disiplin dan akuntabel, diharapkan setiap program pembangunan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Buleleng.

Turut hadir mendampingi Bupati Buleleng, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Inspektur Daerah, Kepala BKAD, serta Kepala OPD terkait

wartawan
CHA
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.