Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Main Hakim Sendiri di Baturiti, Polres Tabanan Tetapkan Lima Tersangka

konferensi pers
Bali Tribune / Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati saat memberikan keterangan pers kasus dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti., Minggu malam (26/7/2026)

balitribune.co.id | Tabanan - Polres Tabanan menggelar konferensi pers terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti. Konferensi pers dilaksanakan di Lobi Mako Polres Tabanan pada Minggu malam (26/7/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., dengan didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, Kapolsek Baturiti, Kasi Propam, serta Kasi Humas Polres Tabanan.

Dalam keterangannya, Kapolres Tabanan menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah menangani dua perkara secara simultan, yaitu dugaan tindak pidana pencurian yang ditangani oleh Polsek Baturiti dan dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum (pengeroyokan) yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional oleh Polres Tabanan dengan dukungan dari Ditreskrimum Polda Bali," tegas AKBP I Putu Bayu Pati.

Berdasarkan hasil penyidikan awal, peristiwa bermula ketika warga mengamankan seseorang yang diduga mencuri dua ekor ayam yang sebelumnya meresahkan masyarakat. Meski demikian, Kapolres menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dalam keadaan apa pun.

"Seluruh proses hukum harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, damai, dan kondusif," tambahnya.

Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Made Teddy Satria Permana, S.T.K., S.I.K., memaparkan progres penyidikan hingga saat ini dilakukan langkah tegas dengan menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan. Saat ini, proses penyidikan terus berlanjut dengan pemeriksaan 18 orang saksi. Penyidik mendalami kasus pembakaran sepeda motor yang terjadi pascakejadian dengan mengumpulkan bukti tambahan. Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka seiring dengan pendalaman alat bukti.

Sebagai bentuk transparansi, pihak kepolisian turut memamerkan sejumlah barang bukti yang telah diamankan. Polres Tabanan berkomitmen untuk mengusut tuntas rangkaian peristiwa ini secara objektif, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Masyarakat diminta untuk tidak terprovokasi dan memberikan kepercayaan penuh kepada pihak kepolisian dalam penyelesaian kasus ini.

wartawan
RAY
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.