Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Adi Arnawa Teken Kerja Sama PSEL, Ubah Sampah Menjadi Listrik

Kerjasama
Bali Tribune / PKS PSEL - Bupati Wayan Adi Arnawa menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Ruang Rapat Utama Lantai 3, Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jalan Imam Bonjol No 61, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026).  

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung mengambil langkah besar dalam menangani volume sampah di kawasan pariwisata dengan beralih ke teknologi modern. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Dalam proyek ini, Pemkab Badung bersama Pemprov Bali dan Pemkot Denpasar menggandeng mitra strategis asal Tiongkok, Zhejiang Weiming dan Wangneng Environment, guna memastikan percepatan realisasi teknologi ramah lingkungan tersebut.

Bupati I Wayan Adi Arnawa menegaskan, kerja sama tersebut merupakan langkah konkret untuk menjawab persoalan sampah yang semakin kompleks, khususnya di daerah dengan aktivitas pariwisata tinggi seperti Badung.

Pengelolaan sampah ke depan harus berbasis inovasi. Melalui PSEL, sampah tidak lagi dipandang sebagai masalah, melainkan potensi yang bisa diubah menjadi energi yang bermanfaat, ujarnya usai penandatanganan.

Ia menambahkan, proyek ini juga menjadi wujud sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pihak swasta dalam menghadirkan solusi berkelanjutan terhadap persoalan lingkungan.

Kolaborasi ini penting untuk mempercepat realisasi. Kami di daerah siap mendukung, baik dari sisi regulasi, penyediaan lahan, maupun aspek teknis lainnya, katanya.

Menurutnya, peningkatan volume sampah yang terus terjadi setiap tahun menuntut adanya pendekatan baru yang lebih terintegrasi dan berorientasi jangka panjang.

"Sebagai destinasi pariwisata, Badung memiliki tantangan tersendiri. Karena itu, solusi seperti PSEL menjadi kebutuhan mendesak agar pengelolaan sampah lebih efektif," tegasnya.

Penandatanganan PKS ini berlangsung di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan turut disaksikan sejumlah pejabat nasional serta kepala daerah dari berbagai wilayah.

Hadir dalam kesempatan tersebut Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Gubernur Bali Wayan Koster, serta sejumlah kepala daerah lain seperti Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Selain itu, perwakilan BUMN dan mitra swasta yang terlibat dalam proyek PSEL, termasuk perusahaan pengembang, juga ikut ambil bagian dalam penandatanganan kerja sama tersebut.

Dengan ditandatanganinya PKS ini, Pemerintah Kabupaten Badung optimistis proyek PSEL dapat segera direalisasikan dan menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus mendukung ketahanan energi daerah.

wartawan
ANA
Category

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dukung STT Yowana Dharma Kertha Perkuat Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Badung mendorong Sekaa Teruna Teruni (STT) Yowana Dharma Kertha, Lingkungan Bumi Kertha, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara, terus memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, seni dan budaya Bali.

Dukungan tersebut disampaikan anggota DPRD Badung I Wayan Sandra saat menghadiri HUT ke-25 STT Yowana Dharma Kertha di Balai Banjar Bumi Kertha, Perumahan Dalung Permai, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Dukung ST Tunjung Mekar Perkuat Peran Generasi Muda

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap keberadaan Sekaa Teruna (ST) Tunjung Mekar Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, yang memperingati HUT ke-55, Jumat (4/9/2026). Dukungan tersebut diarahkan untuk memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, tradisi, seni dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Kawal Penghijauan Canggu, Pariwisata Diminta Tak Korbankan Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung ikut mengawal penataan kawasan Canggu, Kecamatan Kuta Utara, di tengah pesatnya pembangunan pariwisata. Salah satu perhatian legislatif adalah menjaga keseimbangan antara perkembangan kawasan wisata dengan kelestarian lingkungan melalui penguatan ruang terbuka hijau.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.