Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Karangasem Resmikan Pengoperasian Alat CT Scan 64 Slices di RSUD Karangasem

CT SCAN
Bali Tribune / PERESMIAN - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, secara resmi melaunching dan meresmikan alat CT Scan 64 Slices di Ruang Radiologi RSUD Kabupaten Karangasem, Senin (7/9/2026).

balitribune.co.id I Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, secara resmi melaunching dan meresmikan alat CT Scan 64 Slices di Ruang Radiologi RSUD Kabupaten Karangasem, Senin (7/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, Bupati Karangasem didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, bersama jajaran manajemen dan tenaga kesehatan RSUD Kabupaten Karangasem.

Peresmian CT Scan 64 Slices ini merupakan langkah nyata Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Kehadiran peralatan medis modern ini diharapkan dapat mendukung proses pemeriksaan dan diagnosis secara lebih cepat, akurat, dan optimal.

“Dengan tersedianya fasilitas CT Scan 64 Slices, masyarakat Karangasem diharapkan dapat memperoleh layanan pemeriksaan kesehatan yang semakin lengkap tanpa harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan pelayanan medis dengan teknologi diagnostik yang lebih modern,” tegas Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata.

Ditegaskannya Pemerintah Kabupaten Karangasem terus berkomitmen untuk meningkatkan sarana dan prasarana kesehatan, serta menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat. Pelayanan kesehatan yang baik merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat.

“Dengan hadirnya fasilitas CT Scan 64 Slices ini, diharapkan pelayanan kesehatan di RSUD Karangasem semakin maju dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Karangasem,” ucapnya sembari menegaskan hal tersebut sesuai dengan semangat yang diusung dalam peningkatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Karangasem yakni Karangasem semakin maju, pelayanan kesehatan semakin berkualitas untuk masyarakat.

Pengoperasian alat CT Scan yang cukup canggih ini menandai pembaruan teknologi penunjang layanan medis di RSUD Karangasem, dimana berbagai kasus seperti Cidera Kepala Berat (CKB) korban kecelakaan, dan jenis penyakit lainnya termasuk pembuluh darah pecah juga bisa di ketahui dengan alat CT Scan ini. “Dengan adanya alat CT Scan ini, pasien tidak perlu lagi di rujuk ke rumah sakit rujukan, sehingga tindakan medis yang diperlukan bisa segera diberikan kepada pasien,” pungkas Bupati Gus Par.

wartawan
AGS
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.