Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Kembang Ajukan Bantuan Perbaikan Pura ke Gubernur Bali

Audiensi
Bali Tribune / AUDIENSI - Bupati Kembang Hartawan melaksanakan audiensi dengan Gubernur Bali untuk pengajuan permohonan bantuan perbaikan pura di Jembrana.

balitribune.co.id I Negara - Di tengah keterbatasan fiskal yang tengah dihadapi daerah, komitmen untuk melestarikan warisan suci dan budaya Bali yang ada di Jembrana tetap menjadi prioritas daerah. Untuk perbaikan pura, pemerintah daerah mengajukan bantuan antar daerah salah satunya ke Gubernur Bali.   

Upaya pelestarian pura sebagai warisan suci dan budaya Bali terus diperkuat melalui sinergi pemerintah daerah. Seperti untuk perbaikan fasilitas di Pura Puseh Desa Adat Tegal Cangkring serta pembangunan wantilan dan dapur di Pura Dang Kahyangan Rambut Siwi. Bupati Kembang mengajukan permohonan bantuan dana ke Gubernur Bali. Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menyatakan komitmennya tersebut.

Ia mengatakan pengajuan bantuan dana untuk Pura Puseh Desa Adat Tegal Cangkring didasari kondisi fisik pada bangunan pura. Menurutnya kondisi bangunan pura  memerlukan penanganan segera. Pura Puseh Desa Adat Tegal Cangkring, misalnya, memiliki posisi fondasi yang lebih rendah dari jalan nasional. Terlebih menurutnya Pura Puseh Desa Adat Tegal Cangkring adalah pura tua yang telah berdiri cukup lama.

Ia mengaku sudah bertemu dengan Gubernur Bali, I Wayan Koster, di Kantor Gubernur Bali, pada Kamis (16/4/2026) lalu. Audience tersebut dilakukan bersama Jro Bandesa, tokoh adat, krama desa adat dan pengempon pura serta Staf Khusus I Gede Winasa. "Mereka berencana melakukan pembangunan di Pura Puseh karena kondisi pura yang sudah cukup lama dan fondasinya berada di bawah jalan," ungkapnya, Minggu (19/4/2026).

Sedangkan terhadap Pura Dang Kahyangan Rambut Siwi diajukan permohonan bantuan dana untuk perbaikan wantilan dan dapur. Ia mengaku pada kesempatan yang sama tersebut juga mengatarkan Pengepon Pura Dang Kahyangan Rambut Siwi untuk bertemu dengan Gubernur Bali. Menurutnya bangunan wantilan yang ada saat ini telah berusia sekitar 23 tahun dan kondisi bangunannya juga sudah mengalami kerusakan. "Untuk wantilan di Pura Rambut Siwi direncanakan dengan ukuran cukup besar, sekitar 2,2 are, serta penambahan fondasi ke bagian belakang karena kondisi lahan yang miring," tambahnya. 

Kendati sebagian pembangunan di kawasan depan sebelumnya juga telah mendapat bantuan dari Bupati Badung, pihaknya tetap berencana melakukan koordinasi lanjutan guna memastikan seluruh kebutuhan pembangunannya dapat terpenuhi. Upaya ini sebagi wujud kebersamaan masyarakat dalam menjaga kesucian pura sekaligus melestarikan adat dan tradisi Bali. Diharapkan, melalui dukungan Pemprov Bali, perbaikan dan pembangunan fasilitas di pura tersebut dapat segera terealisasi. "Hal ini penting untuk memberikan kenyamanan bagi umat yang melakukan persembahyangan sekaligus menjaga kelestarian adat, budaya dan pura," tandasnya.

Gubernur Bali I Wayan Koster menyambut baik usulan bantuan untuk kedua pura tersebut. Pihaknya juga menyatakan komitmennya untuk membantu umat dalam menjaga kelestarian tradisi, adat istiadat, budaya dan warisan suci seperti pura. Bahkan ia juga mengaku kerap tangkil bersembahyang ke Pura Dang Kahyangan Rambut Siwi. "Prinsipnya pasti akan dibantu, tinggal menyesuaikan besarannya," ujarnya.

wartawan
PAM
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.