Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Kembang Tinjau Langsung Perbaikan Sejumlah SD di Jembrana

Meninjau Proyek Perbaikan SD
Bali Tribune / MENINJAU - Bupati I Made Kembang Hartawan meninjau langsung proses perbaikan bangunan sekolah di Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Perbaikan sejumlah fasilitas sekolah di Kabupaten Jembrana mendapat perhatian khusus dari Bupati I Made Kembang Hartawan. Tak ingin hanya menerima laporan di atas meja, Bupati Kembang turun langsung meninjau proses perbaikan di SD N 2 Banjar Tengah dan SD N 2 Loloan Barat pada Selasa (15/9/2026).

Didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora), serta Kepala Sekolah dan Komite Sekolah setempat, Bupati meninjau satu per satu ruang kelas yang sedang direhabilitasi. Dalam peninjauan tersebut, Bupati Kembang menegaskan agar pengerjaan fisik dilakukan sebaik mungkin demi menjamin keamanan dan kenyamanan jangka panjang bagi para siswa. "Untuk atap yang menggunakan baja, harus baja yang bagus, supaya bisa bertahan hingga 30-40 tahun," ucapnya.

Selain memantau kondisi fisik bangunan gedung sekolah, Bupati Kembang juga menyoroti ketimpangan distribusi tenaga pendidik di masing-masingsekolah. Terlebih di tengah kondisi Kabupaten Jembrana yang saat ini masih kekurangan ratusan guru. “Kita saat ini kekurangan 258 guru. Jika dibagi rata, setiap sekolah mungkin hanya kekurangan satu orang guru. Namun praktiknya, ada sekolah yang kekurangan dua sampai tiga guru, sementara sekolah lain jumlah gurunya lengkap,” ujar Bupati Kembang.

Ia menekankan pentingnya pemerataan yang adil agar beban mengajar tidak menumpuk di sekolah tertentu saja. “Mestinya adil. Di sekolah yang kekurangannya cukup banyak guru, kepala sekolah juga harus turun tangan ikut mengajar,” tambahnya. Sebelum meninjau SD N 2 Banjar Tengah dan SD N 2 Loloan Barat di Kecamatan Negara, Bupati Kembang juga telah meninjau langsung progres perbaikan di SD N 1 Dangintukadaya-Jembrana dan SD N 2 Yehembang-Mendoyo pada pekan lalu.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga (Dikpora) Kabupaten Jembrana I Gusti Putu Anom Saputra mengatakan, program rehabilitasi sekolah tahun 2026 ini berjalan melalui mekanisme swakelola dari program e-revitalisasi pemerintah pusat. “Tahun ini, satuan pendidikan yang sudah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) mencakup 9 SD, 3 SMP, dan 22 PAUD. Sistemnya berbasis swakelola, di mana pendanaan ditransfer langsung dan dikelola oleh pihak sekolah,” ujarnya.

Anom menambahkan, saat ini masih terdapat enam SMP susulan yang berada dalam tahap sosialisasi dan menunggu penerbitan PKS resmi dari pusat. Pihaknya pun berharap usulan perbaikan tersebut bisa terealisasi sebelum akhir tahun 2026 ini, “untuk enam SMP susulan ini kami masih menunggu kepastian PKS dari pusat. Mengingat batas waktu pengerjaan fisik ditargetkan selesai pada Desember mendatang, kami berharap PKS bagi sekolah yang sudah sosialisasi bisa segera terbit,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.