Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

RSUD
Bali Tribune / MENINJAU - Bupati Adi Arnawa saat meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni Luh Putu Sekarini beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan layanan RSUD secara keseluruhan, baik itu sarana prasarana, alat-alat kesehatan, termasuk kesiapan sumber daya manusia dari jajaran RSUD Giri Asih.

Ditemui usai peninjauan, Bupati Adi Arnawa menjelaskan, bahwa inspeksi ini dilakukan, karena per tanggal 30 April 2026, izin operasional RSUD Giri Asih sudah terbit, setelah melewati izin SLF (Sertifikat Laik Fungsi). Dengan keluarnya izin operasional tersebut, RSUD Giri Asih sudah mulai beroperasi, namun sebatas melayani emergency dan belum dapat melayani BPJS. Dalam rentang waktu tiga bulan kedepan, pihak RSUD bersama Diskes akan melakukan proses untuk mendapatkan Akreditasi dan bulan Oktober baru dapat bekerjasama dengan BPJS, sehingga semua layanan yang ada di rumah sakit dapat dilayani dengan BPJS. Khusus untuk masyarakat badung nanti juga ada layanan Manfaat Tambahan Nak Badung Sehat yang sudah dirancang Pemkab. Badung melalui Dinas Kesehatan. "Secara teknis rumah sakit sudah siap, memang layanan rumah sakit belum bisa melayani BPJS. Tetapi kalau ada sifatnya emergency itu bisa dilayani dengan BPJS. Dalam tiga bulan kedepan akan dilakukan proses akreditasi yang dilanjutkan kerjasama dengan BPJS, termasuk juga di RSUD Suwiti yang di Petang," terangnya.

Bupati juga menyampaikan, kepada jajaran RSUD Giri Asih mulai dari Direktur, para Kabid, dokter spesialis serta perawat agar serius memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai rumah sakit baru, Bupati menginginkan masyarakat benar-benar merasakan layanan yang terbaik. "Tidak lagi ada pengaduan-pengaduan menyangkut masalah layanan, kamar, keramah tamahan dan penunjang lainnya. Kami ingin rumah sakit ini benar-benar menjadi rumah sakit rujukan terbaik, tidak hanya untuk Bali, bila perlu international," terang Bupati.

Badung sebagai daerah pariwisata juga sangat menunjang kapasitas dari Rumah Sakit ini. Semakin layanan dirasakan bagus dan menjanjikan, wisatawan tidak akan ragu datang berlibur ke Badung khususnya, sehingga ini menjadi satu daya tarik medical tourism. "Direktur dan jajarannya agar fokus, apabila ada hal-hal yang perlu dipersiapkan silahkan koordinasi dengan Kadiskes, tentu saya akan siap mensupport. Kedepan kami akan mengembangkan rumah sakit ini sebagai bagian dari master plan," imbuhnya.

Sementara Direktur RSUD Giri Asih dr. Ni Luh Ketut Ayu Ratnawati menjelaskan, dengan keluarnya izin operasional, pihaknya sangat bersemangat dan siap melayani pasien. Hal ini sangat ditunjang dari kesiapan SDM, alat-alat kesehatan termasuk anggaran. Dijelaskan pula, rencana RSUD Tipe C ini setelah izin operasional keluar yaitu, membuka layanan selama tiga bulan untuk mendapatkan data rawat inap, IGD, operasi untuk pengajuan akreditasi. Setelah itu baru bekerjasama dengan BPJS, sehingga bisa melayani masyarakat badung. Untuk itu pihaknya mengharapkan dukungan dari masyarakat, sehingga nanti dapat melayani secara penuh dengan pelayanan yang berkualitas.

wartawan
ANA
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.