Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

Terdakwa narkotika
Bali Tribune / TERDAKWA - Dua orang warga Rusia yang didakwa terlibat dalam produksi narkotika saat digiring menuju ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore.

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Sergei merupakan terdakwa perkara Nomor 133, sedangkan Natalia perkara Nomor 134. Dalam dakwaan jaksa, Villa The Lavana De’Bale Marcapada disebut dipersiapkan sebagai lokasi produksi narkotika.

Kasi Intel Kejari Gianyar, I Nyoman Triarta Kurniawan,  Kamis (3/9/2026) mengatakan kasus tersebut bermula dari tawaran “akomodasi gratis di Bali” melalui internet. Sergei kemudian diarahkan berkomunikasi lewat Telegram dengan akun “KSENYA” atau KSENIIA yang kini berstatus DPO.

Sergei tiba di Bali pada 7 Januari 2026 dan disebut bertugas menerima paket berisi bahan kimia serta peralatan laboratorium. Sementara Natalia disebut membeli bahan kimia dan peralatan melalui platform daring serta menerima sejumlah bahan dari China.

Natalia menyewa vila tersebut pada 30 Januari 2026. Untuk membatasi akses, ia disebut mengganti kunci, memasang dua CCTV dan membatasi pekerja vila. Produksi mefedron disebut berlangsung sekitar satu minggu setiap kali proses.

Setelah keduanya ditangkap BNN, penyidik menemukan berbagai barang bukti. Di antaranya padatan putih sekitar 471 gram, padatan abu-abu 69 gram, kristal bening 14 gram dan kristal putih sekitar 90 gram netto.

Polisi juga menyita berbagai bahan kimia, termasuk Dichloromethane, Methylamine, Hydrobromic Acid dan Ethyl Acetate, dengan volume mulai ratusan mililiter hingga puluhan liter. Peralatan laboratorium, CCTV, perangkat elektronik, catatan tangan, vila dan sebuah Toyota Agya turut diamankan.

Humas PN Gianyar, Kadek Apdila Wirawan, membenarkan informasi bahwa salah satu terdakwa diduga merupakan eks militer Rusia. Namun, latar belakang tersebut tetap akan diuji berdasarkan fakta dan pembuktian di persidangan.

wartawan
ATA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

FGBMFI World Convention 2026 di Bali Dihadiri Delegasi dari 48 Negara

balitribune.co.id I Badung - The Full Gospel Business Men's Fellowship International (FGBMFI) World Convention 2026 yang akan berlangsung di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali pada 13–15 Agustus 2026 akan dihadiri 1.400 hingga 1.500 delegasi dari 47 negara. Delegasi yang hadir merupakan pebisnis yang secara tidak langsung akan memberikan dampak positif bagi Bali sebagai tuan rumah konvensi dunia tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Rumah Susun untuk Seniman, Menteri PKP Sebut Seniman Bali Pantas Diperhatikan

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait membuat sejumlah terobosan untuk kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Tanah Air. Salah satunya dengan menghadirkan rumah susun untuk kalangan MBR di setiap daerah seperti rumah susun untuk pelaku seni di Bali kategori MBR. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menteri PKP RI Maruarar Sirait Tinjau Program BSPS di Banjar Oongan Tonja

balitribune.co.id I Denpasar -  Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait melakukan kunjungan terkait Program Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Banjar Oongan, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, pada Senin (10/8/2026). 

Berbeda dengan tahun sebelumnya yang jumlah bantuannya sebanyak 31 unit, tahun ini jumlah bantuan naik menjadi 4.184 unit. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.