Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Salah Paham, Pemuda Asal NTT Dikeroyok Sekelompok Orang di Klungkung

keributan
Bali Tribune / Polres Klungkung saat menangani kasus keributan di kawasan Pasar Galiran, Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Kasus pengeroyokan yang melibatkan pendatang kembali terjadi di wilayah Kabupaten Klungkung. Setelah sebelumnya sempat viral insiden keributan di barat Pasar Galiran, peristiwa serupa kini menimpa seorang pemuda asal Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Korban berinisial OHN (24) diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang tak dikenal di sebuah rumah kos Jalan Kenyeri V, Kelurahan Semarapura Klod, Kecamatan Klungkung, Jumat (7/8/2026) malam sekitar pukul 21.00 WITA. Kasus ini resmi dilaporkan ke Mapolres Klungkung pada Sabtu (8/8/2026) dini hari pukul 00.30 WITA.

Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, membenarkan adanya laporan dugaan pengeroyokan tersebut. Saat ini, kasusnya tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung.

“Laporan sudah diterima dan saat ini kasus dugaan pengeroyokan tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Tim Satreskrim Polres Klungkung untuk mengungkap serta memburu para pelaku,” ujar Iptu Dewa Alit Purnawibawa, Sabtu (8/8/2026).

Berdasarkan keterangan saksi, insiden bermula saat pelapor sekaligus kerabat korban, Katrina IK (22), berada di dalam kamar kos. Tiba-tiba, seorang tetangga kos memberitahukan bahwa korban berada di halaman depan kos dalam kondisi terluka dan berlumuran darah di bagian wajah.

Mendengar informasi itu, pelapor langsung mendatangi korban. Kepada pelapor, korban mengaku telah dipukul dan dikeroyok oleh sekelompok pria berjumlah lebih dari tiga orang yang tidak dikenalnya di depan area kos.

“Dari keterangan awal korban, dugaan pengeroyokan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman di lokasi kejadian,” jelasnya.

Melihat kondisi korban yang mengalami luka-luka di bagian wajah, warga dan penghuni kos setempat langsung mengantar korban ke Mapolres Klungkung untuk mendapatkan penanganan medis sekaligus membuat laporan resmi agar kasus ini segera diproses secara hukum.

wartawan
SUG
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.