Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

humas polda
Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Peristiwa bermula pada Kamis (2/7/2026) malam saat korban baru saja pulang bekerja dari Restoran Hedonist di kawasan Pecatu, Kuta Selatan. Saat melintas di Jalan Uluwatu/Jalan Belimbing, korban dihadang oleh mobil Nissan Serena berwarna hitam.

Dua orang pelaku yang mengenakan penutup wajah (sebo) memborgol tangan korban dengan borgol plastik dan menutup kepalanya sebelum membawa korban ke sebuah rumah yang memiliki ruangan menyerupai sel tahanan. Selama 30 jam penyekapan, korban mengaku mendapatkan kekerasan fisik berupa pukulan dan tendangan. Di bawah ancaman tersebut, korban terpaksa menyerahkan kata sandi akun aset kriptonya.

Selain memaksa korban membuka akses kripto, pelaku diduga mengambil telepon genggam milik korban serta kunci villa dari motor korban. Kunci tersebut kemudian digunakan pelaku untuk memasuki Villa Ukulele dan mengambil telepon genggam lain yang berisi cadangan akses akun kripto korban. Korban akhirnya dilepaskan pada Sabtu (4/7/2026) dini hari di dekat RS Universitas Udayana, Jimbaran, dan segera mendapatkan perawatan medis.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, Kamis (9/7/2026) menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, antara lain, melakukan pemeriksaan di Restoran Hedonist, lokasi pencegatan, Villa Ukulele, dan lokasi korban dilepaskan. Melakukan cell dump di empat lokasi untuk melacak pergerakan ponsel korban melalui titik BTS. Menganalisis rekaman kamera pengawas di sekitar RS Universitas Udayana serta melacak jejak mobil Nissan Serena yang digunakan pelaku.

Kendala lapangan ditemui karena minimnya kamera pengawas di lokasi pencegatan. Selain itu, perangkat CCTV, listrik, dan internet di Villa Ukulele dilaporkan mati akibat korsleting saat kejadian berlangsung. Saat ini, pihak kepolisian terus mendalami keterangan saksi dan alat bukti untuk mengungkap identitas para pelaku.

wartawan
RAY
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.