Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dishub Badung Ubah Pola Arus Keluar Puspem, MRLL Diuji Saat Jam Pulang ASN

Uji coba arus keluar
Bali Tribune / UJI COBA - Suasana arus lalu lintas saat uji coba Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung.

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mulai menguji skema Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung. Rekayasa ini diberlakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang terjadi saat jam pulang pegawai.

Uji coba perdana berlangsung Senin (10/8/2026) mulai pukul 16.00 Wita. Pelaksanaan dilakukan bersama kepolisian dan mengacu pada Surat Edaran Nomor 500.11/9923/Setda/Dishub tentang Penerapan MRLL pada Jam Bubaran ASN di kawasan Puspem Badung.

Skema pengaturan berlaku Senin hingga Kamis pukul 16.00-17.00 Wita. Sementara khusus Jumat, rekayasa lalu lintas diterapkan lebih awal, yakni pukul 12.00-13.00 Wita.

Dalam skema tersebut, gerbang selatan diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dan roda empat yang menuju Simpang Kwanji. Sementara akses dari gerbang selatan menuju Patung Hanoman ditutup menggunakan water barrier.

Sedangkan gerbang utama di sisi utara digunakan kendaraan yang hendak menuju kawasan utara dan Patung Hanoman. Pembagian arus ini dilakukan agar kendaraan tidak terkonsentrasi pada satu pintu keluar.

Kepala Dishub Badung Anak Agung Gde Rahmadi mengatakan rekayasa lalu lintas tersebut diterapkan untuk meningkatkan kelancaran sekaligus keselamatan pengguna jalan, khususnya pada saat puncak kepulangan pegawai.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan hasil koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Badung. Dishub berharap pola baru ini dapat membuat sirkulasi kendaraan di kawasan Puspem lebih tertata.

Dishub juga mengimbau pengendara mengikuti jalur yang telah ditentukan, memperhatikan rambu dan marka, serta mematuhi arahan petugas di lapangan. Seluruh perangkat daerah juga diminta menyosialisasikan dan memastikan ASN, tenaga non-ASN, serta masyarakat yang beraktivitas di kawasan Puspem mematuhi skema MRLL tersebut.  

wartawan
ANA
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.