Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dishub Terapkan Rekayasa Tahap II, Kemacetan Jalan Raya Ubud Dipecah ke Peliatan

MAcet Ubud
Bali Tribune / REKAYASA - Suasana Lalulintas di Ubud dalam Uji Coba Rekayasa tahap II.

balitribune.co.id I Gianyar - Meski secara umum rekayasa lalu lintas di wilayah  Ubud dinilai efektif memecah kemacetan, Dinas Perhubungan (Dishub) Gianyar akhirnya menerapkan rekayasa tahap II.

Rekayasa tahap II ini mem-vermark ujicoba sebelumnya, yakni arah dua ruas jalan di balik untuk memecah tumpukan kendaraan di kelurahan Ubud  dengan pengalihan ke wilayah Desa Peliatan. Jalan Sukma Tebesaya hingga simpang Catus Pata  Peliatan  kini  menerima "Pingpongan" tumpukan kendaraan.

Dari pantauan Uji coba rekayasa tahap II, Kamis ( 27/8/2026), dua ruas jalan, masing-masing Jalan Sukma di Banjar Tebesaya dan Jalan Jatayu  (Tebesaya-Padang Tegal Ubud), arahnya di balik.  Dimana arus kendaraaan dari arah Jalan Sugriwa dipecah  melalui Jalan Jatayu  melalui Jalan Sukma Tebesaya menuju  Catus Pata Peliatan. 

Demikian pula  kendaraan di Jalan Raya Ubud  yang menumpuk hingga Simpang Patung Arjuna dipecah ke Jalan  Sukma Tebesaya menuju Catus Pata Peliatan. Hanya saja, di pintu  masuk Jalan Sukma Tebesaya yang satu arah itu,  masih bisa dua arah untuk kendaraan yang  Parkir di Jaba Pura Dalem Puri.

Adanya perubahan di Uji coba Tahap 11 ini, sempat menimbulkan  kebingungan warga di sepanjang jalan Sukma. Karena malam sebelumnya, banyak kendaraan roba empat yang parkir menghadap ke utara. Sementara paginya arah lalin  ditetapkan terbalik.  

"Kami baru dapat informasi perubahan ini Rabo malam di WA Grouo. Itupun sebagian besar dibaca Kamis pagi.  Atas perubahan jalur ini, kami harap tidak lagi memicu kemacetan seperti sebelumnya," ungkap I Ketut Sudiarta, salah seorang warga.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gianyar, I Wayan Artawan, membenarkan adanya sejumlah perubahan arah  dalam uji coba rekayasa tahap II ini.   Perubahan ini merupakan salah satu langkah dinamis yang diterapkan berdasar evaluasi  selama tiga hari uji coba rekayasa lalin tahap 1. 

"Target dalam mengurai kemacetan di wilayah Ubud ini adalah pemerataan beban arus kendaraan. Mudah-mudahan  uji coba ini menemui formali yang ideal," ungkapnya.

Meski secara umum dinilai efektif, dari uji coba tiga hari terakhir  diakui masih menimbulkan kemacetan mencolok di beberapa titik yakni di jalan Sugriwa  - Jalan Raya Ubud hingga Simpang Patung Arjuna, Ambengan, Peliatan.  Memecah  penumpukan kendaraan ini,  sebagian kendaraan kecil diarahkan melalui jalan Jatayu dan Jalan Sukma menuju Catus Pata Peliatan.

"Mengenai potensi penumpukan kendaraan di Catus Pata Peliatan , tentunya akan kami pantau dalam beberapa hari ke depan. Intinya kami  menargetkan pemerataan beban arus kendaraan," terangnya.

Artawan juga menegaskan, semua stocholder seyogya saling bersinergi dalam uji coba Rekayasa lalu lintas ini. Karena tanpa partisipasi semua pihak,  mengurai kemacetan  di Kawasan Ubud  akan sulit  terurai.  

"Tidak hanya pemerintah dan instansi terkait. Seluruh stockholder  dan warga masyarakat kami harapkan  berpartisipailsi untuk menyikapi kemacetan lalu lintas  dalam beberapa tahun terakhir.  Karena kelancaran lalu lintas ini adalah pondasi  vital  aktivitas kepariwisataan di Ubud," harapnya. 

wartawan
ATA
Category

Curi Motor Jupiter MX Milik Mantan Majikan, Pria Asal Banyuwangi Dibekuk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Nyalian, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Pelaku yang merupakan mantan karyawan korban nekat melarikan satu unit sepeda motor milik mantan majikannya lantaran tergiur melihat kunci kontak yang tertinggal di garasi rumah.

Baca Selengkapnya icon click

Truk "Over Loading" Masih Marak Lintasi Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id I Tabanan – Kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) terpantau masih marak melintasi jalur nasional Denpasar-Gilimanuk di wilayah Kabupaten Tabanan.

Temuan ini terungkap dalam operasi penertiban gabungan yang digelar Satlantas Polres Tabanan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasa Raharja di kawasan Patung Adipura pada Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keluarga Tersangka Pengeroyok Maling Ayam di Baturiti Mohon Keringanan Hukuman

balitribune.co.id I Tabanan - Pihak keluarga dari lima warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan maling ayam asal Buleleng berinisial KD alias S memohon keringanan hukuman.

Mereka beralasan aksi tersebut murni merupakan upaya bela diri karena terduga pelaku pencurian ayam berinisial KD alias S sempat mengancam warga menggunakan senjata tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Puluhan Pohon di Denpasar Dipasangi Barcode

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar terus mendorong edukasi lingkungan melalui inovasi digital. Salah satunya dengan memasang barcode atau QR Code pada pohon-pohon yang berada di ruang terbuka hijau (RTH), sehingga masyarakat dapat mengakses informasi lengkap mengenai setiap pohon hanya dengan memindainya menggunakan telepon pintar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Buleleng Bagikan 15 Ribu Bendera

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai menggencarkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Gerakan tersebut ditandai dengan pembagian ribuan bendera kepada masyarakat oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Sekretaris Daerah Gede Suyasa di kawasan Titik Nol Singaraja, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Botol Miras Berpita Cukai Palsu Disita di Bali, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Rp2,14 Miliar

balitribune.co.id I Badung - Sinergi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil menggagalkan peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) ilegal yang diduga menggunakan pita cukai palsu di Bali. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyita sebanyak 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter MMEA dengan nilai barang mencapai Rp12,55 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.