Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dituntut Bertransformasi, LPD Diajak Sukseskan Subsidi Kredit PMI

MUSKAB LPD JEMBRANA
Bali Tribune / MUSKAB LPD - Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, secara resmi membuka Musyawarah Kabupaten (Muskab) IV Badan Kerja Sama Lembaga Perkreditan Desa (BKS-LPD) Kabupaten Jembrana pada Senin (18/5/2026).


balitribune.co.id I Negara - Sebagai lembaga perkreditan yang berada ditengah-tengah kehidupan masyarakat/krama di wewidangan desa adat, Lembaga Perkreditan Desa (LPD) kini dituntut bertransformasi. Badan usaha milik desa adat ini diharapkan tidak hanya bersaing dengan suku bunga kredit yang rendah, tetapi juga bersinergi dengan program daerah.

Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, secara resmi membuka Musyawarah Kabupaten (Muskab) IV Badan Kerja Sama Lembaga Perkreditan Desa (BKS-LPD) Kabupaten Jembrana pada Senin (18/5/2026). Fokus utama pada momen acara yang mempertemukan seluruh Prajuru LPD se-Kabupaten Jembrana ini digelar di Ballroom Gedung Kesenian Ir. Soekarno tersebut adalah penguatan sinergi program pemerintah daerah.

Bupati Kembang Hartawan menekankan pentingnya transformasi pelayanan di tubuh LPD. Menurutnya, daya saing LPD saat ini tidak lagi sekadar diukur dari murahnya suku bunga, melainkan dari rasa aman, kenyamanan, serta kecepatan pelayanan yang prima bagi nasabah. 

Bupati Kembang juga mendorong LPD untuk mengambil peran strategis dalam menyukseskan program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana. Salah satu menurutnya Program Dana Talangan untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang disubsidi penuh tanpa bunga dan tanpa jaminan. "LPD harus bisa tanggap dan menyesuaikan diri dengan situasi daerah, regional, maupun internasional. Saya harap LPD di Jembrana menjadi garda terdepan yang bekerja sama dengan Pemkab untuk menyalurkan kredit talangan PMI. Ini adalah wujud nyata LPD hadir untuk krama," ujarnya.

Melalui sinergi ini, LPD diharapkan dapat mempermudah proses pembiayaan keberangkatan para calon PMI asal Jembrana. Dukungan subsidi dari Pemkab Jembrana akan memastikan beban bunga dan jaminan tidak lagi menjadi penghalang bagi masyarakat adat yang ingin mengubah nasib di luar negeri. "Kami berharap kehadiran LPD dapat berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan krama di desa adat," tandasnya.

Arahan Bupati Jembrana tersebut mendapatkan respon positif dari pihak LPD se-Kabupaten Jembrana, Ketua BKS-LPD Kabupaten Jembrana, I Kadek Arnaya menyatakan seluruh jajaran LPD di Jembrana sudah siap untuk menyukseskan program prorakyat tersebut. Terlebih menurutnya saat ini  Kabupaten Jembrana memiliki modal sosial yang kuat dengan jaringan 64 LPD dan total 407 karyawan tersebar di berbagai desa adat.

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan Muskab IV tahun 2026 ini didasarkan pada regulasi resmi, yaitu ketentuan Pasal 48 ayat 2 Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2017 tentang Lembaga Perkreditan Desa dan AD/ART BKS-LPD Provinsi Bali dan Kabupaten Jembrana. Sejalan dengan tantangan baru tersebut, Muskab BKS-LPD Kabupaten Jembrana mengangkat tema persatuan dan kebersamaan untuk memperkuat peran dan fungsi LPD dalam memperkuat ekonomi adat untuk kesejahteraan krama desa.

Pihaknya juga mengapresiasi komitmen dan dukungan Pemerintah Kabupaten Jembrana. "Terima kasih atas dukungan, masukan, dan saran dari Bapak Bupati Jembrana. Dengan adanya program bersama seperti kredit talangan PMI tanpa bunga dan jaminan ini, kami optimis LPD dapat terus berkontribusi nyata dan semakin dirasakan manfaatnya bagi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat di Jembrana," tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.