Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Bidik PMA Ilegal, Vila dan Usaha Asing Bermasalah Disorot

DPRD Badung
Bali Tribune / RAKER - Komisi I dan II DPRD Badung saat raker dengan OPD terkait membahas maraknya PMA ilegal di wilayah Kabupaten Badung belum lama ini

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menyoroti maraknya dugaan Penanaman Modal Asing (PMA) ilegal yang beroperasi di sejumlah kawasan pariwisata. Komisi I dan Komisi II DPRD Badung bahkan menggelar rapat kerja lintas komisi bersama sejumlah OPD untuk membahas pengawasan dan pembatasan investasi asing di Bali.

Rapat kerja yang digelar menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Bali terkait pembatasan kegiatan usaha PMA itu menghadirkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung.

Dalam rapat tersebut, DPRD Badung menyoroti banyaknya laporan masyarakat terkait dugaan vila, restoran, hingga usaha asing yang diduga tidak sesuai izin dan melanggar aturan tata ruang. Ketua Komisi II DPRD Badung, I Made Sada menegaskan pihaknya tidak ingin Badung menjadi surga bagi PMA ilegal yang hanya mengejar keuntungan tanpa mematuhi aturan daerah.

“Kami mendukung investasi asing karena berdampak terhadap ekonomi dan pariwisata. Tetapi jangan sampai ada PMA ilegal atau usaha asing yang bermain-main dengan aturan, melanggar tata ruang, mengabaikan lingkungan, dan tidak sesuai izin,” tegas I Made Sada belum lama ini 

Menurutnya, aktivitas PMA di kawasan pariwisata seperti Kuta, Kuta Utara, dan Kuta Selatan harus diawasi ketat karena banyak ditemukan dugaan pelanggaran di lapangan.

“Kami minta OPD jangan hanya menerima izin di atas meja. Harus ada pengawasan langsung ke lapangan. Banyak laporan masyarakat terkait bangunan dan usaha asing yang diduga tidak sesuai aturan,” ujarnya.

Politisi asal Kuta itu juga meminta pemerintah daerah tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap PMA bermasalah maupun usaha asing ilegal yang terbukti melanggar regulasi.

“Badung jangan hanya dijadikan tempat mencari keuntungan. Investor asing wajib menghormati aturan daerah, budaya Bali, dan menjaga lingkungan. Kalau melanggar harus ditindak tegas,” katanya.

Selain menyoroti legalitas usaha, DPRD Badung juga meminta OPD terkait memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan seluruh kegiatan investasi asing berjalan sesuai regulasi. DPRD Badung menilai pengawasan ketat terhadap PMA ilegal menjadi penting agar pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Badung tidak mengorbankan tata ruang, lingkungan, serta kepentingan masyarakat lokal.

wartawan
ANA
Category

Polres Gianyar Bekali 77 Pelajar Pemahaman AI

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 77 siswa SMA, SMK, dan MA di Kabupaten Gianyar mengikuti Training of Trainer (TOT) pemahaman kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang digelar Polres Gianyar, Kamis (20/8/2026). 

Kegiatan yang berlangsung di SMA Negeri 1 Blahbatuh tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian meningkatkan literasi digital pelajar di tengah pesatnya perkembangan teknologi AI.

Baca Selengkapnya icon click

PAMTS Atur Distribusi Air, Dampak Proyek Infrastruktur PUPR di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani (PAMTS) Gianyar melakukan penyesuaian pola distribusi air bersih menyusul pelaksanaan peningkatan infrastruktur oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di sejumlah wilayah Kabupaten Gianyar. Penyesuaian tersebut berdampak pada gangguan pelayanan sementara, khususnya di wilayah pelayanan Kecamatan Sukawati. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.