Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duta Kota Denpasar Pukau Pengunjung Peed Aya PKB 2026

peed aya
Bali Tribune / PEMBUKAAN PKB - Gubernur Bali, Wayan Koster (dua kiri) didampingi Wakil Menteri Pariwisata RI Ni Luh Enik Ermawati (dua kanan) memukul kulkul saat membuka Peed Aya (Pawai) Pesta Kesenian Bali XLVIII Tahun 2026 di kawasan Monumen Bajra Sandi, Renon, Sabtu (13/6/2026).

balitribune.co.id I Denpasar - Duta Kesenian Kota Denpasar tampil memukau dalam Peed Aya (Pawai) Pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di kawasan Monumen Bajra Sandi, Renon, Sabtu (13/6). Pawai seni tahunan ini dibuka resmi oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster, bersama Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Enik Ermawati.

Dalam ajang kali ini, Kota Denpasar menyajikan garapan megah bertajuk Tattwa Parisuda Vasudhaiva Kutumbhakam. Penampilan kolosal ini melibatkan sedikitnya 700 peserta yang terdiri dari penari, penabuh, truna-truni, serta pelajar.

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, yang hadir langsung menyaksikan pawai, menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas dedikasi para seniman muda daerah.

"Penampilan peserta Peed Aya Kota Denpasar begitu memukau. Atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Denpasar, saya mengucapkan terima kasih atas semangat luar biasa ini," ujar Arya Wibawa.

Koordinator Pawai Duta Kota Denpasar, Ida Bagus Eka Harista, menjelaskan bahwa materi pawai dibagi menjadi tiga segmen utama. Segmen pertama merefleksikan nilai Vasudhaiva Kutumbhakam (persaudaraan). Segmen kedua menampilkan kearifan lokal melalui tarian sakral seperti Sang Hyang Dedari dan Legong Manca.

Sebagai penutup komparasi, segmen ketiga menampilkan Garapan Tematik Wayang Sapuh Leger dan Ogoh-Ogoh Sapa Warang karya maestro Marmar Herayukti dari Banjar Gemeh. 

wartawan
HEN
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.