Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat BPR Resmi Merger, OJK Bali: Langkah Strategis Perkuat Industri Keuangan Daerah

BPR
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus memperkuat industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) melalui kebijakan konsolidasi dan penggabungan usaha. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat struktur permodalan, meningkatkan efisiensi operasional, sekaligus memperkokoh daya saing industri perbankan rakyat dalam mendukung pembiayaan masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Komitmen tersebut ditegaskan Kepala OJK Provinsi Bali, Parjiman, saat menyerahkan salinan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-39/D.03/2026 tertanggal 7 Mei 2026 tentang pemberian izin penggabungan empat BPR ke dalam PT BPR Nusamba Mengwi. Penyerahan dilakukan kepada jajaran manajemen dan pemegang saham Grup BPR Nusamba di Kantor OJK Provinsi Bali, Selasa (19/5/2026).

Melalui keputusan tersebut, PT BPR Nusamba Kubutambahan, PT BPR Nusamba Tegallalang, PT BPR Nusamba Manggis, dan PT BPR Mitra Harmoni Mataram resmi bergabung ke dalam PT BPR Nusamba Mengwi.

Dampak dari penggabungan tersebut cukup signifikan. Total aset PT BPR Nusamba Mengwi kini mencapai Rp799,34 miliar. Sementara itu, nilai kredit yang disalurkan tercatat sebesar Rp462,75 miliar dan dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp698,03 miliar.

Menurut Parjiman, proses penggabungan ini merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) serta Peraturan OJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPRS. Regulasi tersebut mendorong konsolidasi BPR dan BPRS yang berada dalam kepemilikan atau pengendalian yang sama di wilayah pulau atau kepulauan utama.

“Penggabungan lintas wilayah ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat struktur permodalan, meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat tata kelola perusahaan, serta meningkatkan daya saing BPR,” ujar Parjiman.

Ia menambahkan, konsolidasi diharapkan melahirkan BPR yang lebih sehat, kuat, kompetitif, dan adaptif menghadapi dinamika industri jasa keuangan yang terus berkembang. Selain itu, langkah tersebut juga diyakini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri BPR sekaligus memperluas akses layanan keuangan yang inklusif dan berkelanjutan.

OJK memberikan apresiasi kepada seluruh pemegang saham, manajemen, dan pihak terkait yang telah menjalankan proses penggabungan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap regulasi, serta perlindungan konsumen.

Parjiman menegaskan bahwa izin penggabungan diberikan setelah melalui proses penilaian yang komprehensif. Penilaian tersebut mencakup aspek kesehatan bank, kelayakan rencana integrasi, penerapan prinsip kehati-hatian, hingga kepatuhan terhadap seluruh ketentuan yang berlaku.

OJK juga memastikan bahwa proses penggabungan tidak mengganggu pelayanan kepada nasabah. Seluruh hak dan kewajiban nasabah tetap terlindungi, sementara operasional bank hasil penggabungan tetap berjalan normal sebagaimana mestinya.

Dengan terealisasinya merger tersebut, jumlah BPR dan BPRS yang berada dalam wilayah kerja OJK Provinsi Bali hingga Mei 2026 tercatat sebanyak 121 BPR dan 1 BPRS. Angka ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 127 BPR dan 1 BPRS, terutama karena adanya sejumlah aksi konsolidasi yang dilakukan kelompok BPR di Bali dalam beberapa tahun terakhir.

Ke depan, OJK akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap proses integrasi pasca-penggabungan guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan, tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, serta menjamin perlindungan konsumen.

Melalui kebijakan konsolidasi yang berkelanjutan, OJK berharap industri BPR semakin kuat, sehat, dan memiliki daya saing yang tinggi. Dengan demikian, perbankan rakyat dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mendukung pembiayaan sektor riil, pengembangan UMKM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.

wartawan
ARW
Category

Ringankan Beban Warga, Arya Wibawa Apresiasi Metatah Massal Desa Tegal Harum

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengapresiasi pelaksanaan Upacara Mepandes atau Metatah Massal yang digelar Pemerintah Desa Tegal Harum di Balai Banjar Bhuana Merta, Rabu (19/8/2026). Kegiatan yang diikuti 72 peserta tersebut dilaksanakan secara gratis oleh Pemerintah Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 September 2026, Pemkab Klungkung Berlakukan Pola "Anyar" Pungutan Retribusi Pariwisata Nusa Penida

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Penyelenggaraan Kepariwisataan Nusa Penida di Ruang Rapat UPTD Dinas Pariwisata Kecamatan Nusa Penida pada Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pecah Kemacetan, Dua Underpass Bakal Dibangun di Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali telah merencanakan pembangunan dua underpass di sejumlah simpang yang dinilai memiliki tingkat kepadatan lalu lintas tinggi. Termasuk Kota Denpasar, direncanakan dibuat dua underpass yakni di Simpang Pesanggaran Densel dan Tohpati Dentim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Verifikasi Data Parpol di Badung Belum Tuntas, Tujuh Parpol Masih Terkendala Kepengurusan dan Kantor

balitribune.co.id I Mangupura - Proses pemutakhiran dan verifikasi data partai politik (parpol) di Kabupaten Badung belum sepenuhnya tuntas. Dari 18 parpol yang menjadi objek pemantauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung, sebanyak 11 parpol disebut telah mendekati tahap akhir, sementara tujuh lainnya masih dalam proses pembaruan data.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pencegahan Stunting, Pemkot Denpasar Luncurkan Dapur Abhipraya

balitribune.co.id I Denpasar - Guna mendukung upaya pencegahan Stunting, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar melaksanakan peluncuran Dapur Abhipraya yang terletak di Rumah Kula Abhi Praya, Jalan Gatut Subroto IVF, Kota Denpasar, sebagai bagian dari semangat Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT), Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.