Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat BPR Resmi Merger, OJK Bali: Langkah Strategis Perkuat Industri Keuangan Daerah

BPR
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus memperkuat industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) melalui kebijakan konsolidasi dan penggabungan usaha. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat struktur permodalan, meningkatkan efisiensi operasional, sekaligus memperkokoh daya saing industri perbankan rakyat dalam mendukung pembiayaan masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Komitmen tersebut ditegaskan Kepala OJK Provinsi Bali, Parjiman, saat menyerahkan salinan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-39/D.03/2026 tertanggal 7 Mei 2026 tentang pemberian izin penggabungan empat BPR ke dalam PT BPR Nusamba Mengwi. Penyerahan dilakukan kepada jajaran manajemen dan pemegang saham Grup BPR Nusamba di Kantor OJK Provinsi Bali, Selasa (19/5/2026).

Melalui keputusan tersebut, PT BPR Nusamba Kubutambahan, PT BPR Nusamba Tegallalang, PT BPR Nusamba Manggis, dan PT BPR Mitra Harmoni Mataram resmi bergabung ke dalam PT BPR Nusamba Mengwi.

Dampak dari penggabungan tersebut cukup signifikan. Total aset PT BPR Nusamba Mengwi kini mencapai Rp799,34 miliar. Sementara itu, nilai kredit yang disalurkan tercatat sebesar Rp462,75 miliar dan dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp698,03 miliar.

Menurut Parjiman, proses penggabungan ini merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) serta Peraturan OJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPRS. Regulasi tersebut mendorong konsolidasi BPR dan BPRS yang berada dalam kepemilikan atau pengendalian yang sama di wilayah pulau atau kepulauan utama.

“Penggabungan lintas wilayah ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat struktur permodalan, meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat tata kelola perusahaan, serta meningkatkan daya saing BPR,” ujar Parjiman.

Ia menambahkan, konsolidasi diharapkan melahirkan BPR yang lebih sehat, kuat, kompetitif, dan adaptif menghadapi dinamika industri jasa keuangan yang terus berkembang. Selain itu, langkah tersebut juga diyakini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri BPR sekaligus memperluas akses layanan keuangan yang inklusif dan berkelanjutan.

OJK memberikan apresiasi kepada seluruh pemegang saham, manajemen, dan pihak terkait yang telah menjalankan proses penggabungan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap regulasi, serta perlindungan konsumen.

Parjiman menegaskan bahwa izin penggabungan diberikan setelah melalui proses penilaian yang komprehensif. Penilaian tersebut mencakup aspek kesehatan bank, kelayakan rencana integrasi, penerapan prinsip kehati-hatian, hingga kepatuhan terhadap seluruh ketentuan yang berlaku.

OJK juga memastikan bahwa proses penggabungan tidak mengganggu pelayanan kepada nasabah. Seluruh hak dan kewajiban nasabah tetap terlindungi, sementara operasional bank hasil penggabungan tetap berjalan normal sebagaimana mestinya.

Dengan terealisasinya merger tersebut, jumlah BPR dan BPRS yang berada dalam wilayah kerja OJK Provinsi Bali hingga Mei 2026 tercatat sebanyak 121 BPR dan 1 BPRS. Angka ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 127 BPR dan 1 BPRS, terutama karena adanya sejumlah aksi konsolidasi yang dilakukan kelompok BPR di Bali dalam beberapa tahun terakhir.

Ke depan, OJK akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap proses integrasi pasca-penggabungan guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan, tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, serta menjamin perlindungan konsumen.

Melalui kebijakan konsolidasi yang berkelanjutan, OJK berharap industri BPR semakin kuat, sehat, dan memiliki daya saing yang tinggi. Dengan demikian, perbankan rakyat dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mendukung pembiayaan sektor riil, pengembangan UMKM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.

wartawan
ARW
Category

Gebrakan Pelestarian Budaya: INSTIKI Padukan Teknologi AR, Film Dokumenter, dan Pameran Hybrid untuk Angkat Lontar Prasi Tenganan

balitribune.co.id | Amlapura — Di tengah gempuran arus modernisasi, keberadaan seni tradisional sering kali terpinggirkan. Namun, langkah nyata nan inovatif justru ditunjukkan oleh Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia (INSTIKI).

Baca Selengkapnya icon click

BBM hingga Gaji PPPK Disidik, Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana Terus Bergulir

balitribune.co.id I Negara - Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana terus diintensifkan. Setelah melalui tahap penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah pegawai, perkara dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa periode 2022 hingga 2025 tersebut kini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

150 Penari Warnai Pembukaan Bulfest 2026, Gubernur Koster Dorong Regenerasi Seniman Muda

balitribune.co.id I Singaraja - Buleleng Festival (Bulfest) 2026 resmi dimulai dengan pertunjukan kolaborasi 150 penari yang menghidupkan suasana Kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Selasa malam (18/8/2026). Pembukaan festival dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra.

Baca Selengkapnya icon click

Lebih dari 810 Mitra Grab di 9 Kota, Termasuk Denpasar, Meriahkan HUT ke-81 RI Lewat Perayaan Merdeka Bersinergi

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam semangat gotong royong, Grab bersama 810 Mitra Pengemudi dan Mitra GrabMerchant Bintang 5 bersinergi dan bersatu merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui Perayaan Merdeka Bersinergi pada 17 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lanang Umbara Pimpin Raker Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Bahas Raperda Inisiatif Pemberdayaan Ormas

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DRPD Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) penyerapan aspirasi membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Badung tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.