Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat KK di Batuan Hadapi Eksekusi Lahan, Lansia dan Anak Yatim Terancam Kehilangan Tempat Tinggal

Perkara sengketa tanah
Bali Tribune / PERKARA - Pencocokan objek perkara di Banjar Griya, Batuan, Sukawati, Gianyar.

balitribune.co.id I Gianyar - Empat kepala keluarga (KK) di Banjar Griya, Batuan,  Sukawati, Gianyar terancam tidak memiliki tempat tinggal. Pekarangan rumah lengkap dengan merajan yang ditempati selama puluhan tahun kini akan dieksekusi atas putusan pengadilan.

Dari informasi yang diterima, Senin (31/8/2026), di lahan objek sengketa itu, kini terdapat lansia, anak-anak hingga anak yatim piatu. Dari pencocokan objek perkara di lokasi tersebut, Kamis lalu, terungkap  dalam perkara Nomor 301/Pdt.G/2023/PN Gin telah berkekuatan hukum tetap setelah berproses hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Dimana empat KK yang sebagai tergugat atau termohon eksekusi harus angkat kaki. Ironisnya,  mereka yang terbilang keluarga kurang mampu tidak memiliki tempat alternatif lain.

Salah seorang  termohon, Ida Bagus Putu Romi,  menyebutkan Empat KK tersebut merupakan perkembangan dari dua keluarga yang sejak awal menempati kawasan itu. Satu KK dari Banjar Gede tinggal di satu rumah, sementara tiga KK dari Banjar Griya menempati rumah lainnya. Sejumlah keluarga disebut masuk kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi rendah. Diantara penghuni terdapat lansia, duda, anak-anak dan anak yatim piatu.
Salah satu rumah dihuni pasangan lansia bersama dua cucu yang telah menjadi yatim piatu. Di rumah lainnya tinggal seorang lansia bersama tiga anak yatim. “Kami bingung,  nanti kami tinggal di mana?” ujarnya, Senin (31/8/2026).

Disebutkan pula, mereka telah tinggal di sana secara turun-temurun, bahkan sejak generasi kakek mereka. Berdasarkan cerita keluarga, lahan tersebut dahulu diberikan atau kepica oleh Ida Peranda dari Geria Pejengaji Batuan kepada dua keluarga pengayah dari Banjar Griya dan Banjar Gede. Pemberian itu tidak disertai dokumen tertulis. Seiring waktu, keluarga membangun rumah Bali lengkap dengan merajan dan bangunan adat lainnya. Di tempat itulah kehidupan keluarga berjalan, dari kelahiran hingga kematian.

Persoalan kemudian muncul ketika lahan tersebut akan disertifikatkan. Sengketa akhirnya bergulir ke pengadilan dan berakhir dengan putusan yang kini harus dihormati oleh semua pihak.

Kondisi empat KK tersebut juga menjadi perhatian Pemerintah Desa Batuan. Perbekel Batuan, Ari Anggara, mengatakan pihak desa sebenarnya telah berupaya memediasi persoalan tersebut sejak 2022, sebelum akhirnya masuk ke ranah pengadilan pada 2023.

“Ini memang kasus yang desa upayakan mediasi sejak tahun 2022. Namun mediasi gagal sehingga berlanjut ke ranah hukum,” ujarnya.

Ari menyadari pemerintah desa harus menghormati putusan hukum yang telah berkekuatan tetap. Namun, sebagai pemerintah di tingkat desa, dia juga mengaku sulit menutup mata terhadap kondisi warga yang akan terdampak.

Disebutkan, Pemdes Batuan sebenarnya siap membantu melalui program bedah rumah. Namun, bantuan tersebut hanya dapat dilakukan jika warga memiliki lahan untuk membangun rumah baru. Persoalannya, empat KK tersebut tidak memiliki tanah alternatif. 

"Kami telah melaporkan persoalan tersebut kepada Bupati Gianyar dan meminta petunjuk mengenai langkah yang dapat dilakukan pemerintah desa. Kami berharap masih ada jalan keluar bagi empat KK tersebut. Bukan untuk mengabaikan hukum, melainkan agar pelaksanaan putusan juga mempertimbangkan nasib warga yang akan kehilangan tempat pulang," harapnya.

wartawan
ATA
Category

Kado Istimewa Jelang HUT ke-386 Kota Amlapura, Karangasem Kembali Raih Opini WTP

balitribune.co.id | Amlapura - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-386 Kota Amlapura, Pemerintah Kabupaten Karangasem kembali menerima kado istimewa berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Inklusif untuk Generasi Hebat, Kepala Perwakilan BKKBN Bali Berikan Pembinaan Kesehatan Reproduksi di SLB Negeri 1 Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Komitmen mewujudkan generasi muda yang sehat, berdaya, dan terlindungi terus diperkuat oleh Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bali. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS, menghadiri secara langsung kegiatan Pembinaan Kesehatan Reproduksi bagi Kelompok Risiko Tinggi (Risti) yang diselenggarakan di SLB Negeri 1 Klungkung pada Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Putu Parwata Pimpin Pansus Bahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi internal DPRD dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.