Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

pengedar
Bali Tribune / tersangka dengan barang bukti

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya peredaran narkoba di kawasan Sempidi, Badung. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan intensif yang berujung pada penangkapan di dua lokasi (TKP) berbeda di Kecamatan Mengwi pada Rabu, 25 Juni 2026.

TKP Pertama (Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk). Tersangka ditangkap saat hendak melakukan transaksi dengan sistem "tempel". Petugas menemukan satu kantong kresek berisi sabu seberat 97,04 gram netto serta satu unit ponsel.

TKP Kedua (Kamar Kos di Jalan Wilis Sempidi): Berdasarkan keterangan tersangka, petugas melakukan penggeledahan di tempat tinggalnya dan menemukan sisa sabu dengan total berat sekitar 145,88 gram, timbangan digital, alat isap (bong), dan sejumlah plastik klip kosong.

Tersangka BDP diduga merupakan bagian dari jaringan narkoba luar Bali. Modusnya adalah menyimpan, menguasai, dan memecah paket sabu ke dalam klip-klip kecil untuk kemudian diedarkan di wilayah Bali dengan sistem tempel. BDP mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial R, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, menegaskan bahwa tersangka kini telah diamankan di kantor Dit Resnarkoba Polda Bali untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polda Bali berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini guna memutus mata rantai jaringan peredaran narkoba di Pulau Dewata.

 

wartawan
RAY
Category

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Buktikan Ketangguhan CBR Series, Pebalap Astra Honda Sabet Kemenangan dan Podium di Mandalika

balitribune.co.id | Jakarta -  Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil meyakinkan bersama CBR Series pada putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, 7-9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Honda ADV160 Jelajah 2 Alam Hadirkan Sensasi Misteri di Gerbang Niskala

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah menelusuri keindahan alam tersembunyi di Beji Guwang pada hari pertama, rangkaian kegiatan Honda ADV160 Jelajah 2 Alam berlanjut dengan pengalaman berbeda yang penuh nuansa misteri. Memasuki hari kedua, Sabtu (8/8/2026), para peserta mengikuti rangkaian exhibition bertajuk Jelajah Misteri dengan mengeksplorasi area Gerbang Niskala di Mal Bali Galeria (MBG).

Baca Selengkapnya icon click

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.