Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gara-Gara Tagih Hutang, Pria Asal Desa Les Ditikam Teman

korban penikaman
Bali Tribune / KORBAN - GAP, pria asal Desa Les menjalani perawatan di RSUD Buleleng setelah lehernya ditikam akibat berselisih terkait hutang.

balitribune.co.id I Singaraja - Kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di wilayah Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng. Seorang pria berinisial KRI (28) diduga menusuk rekannya, GAP (32), hingga mengalami sejumlah luka akibat perselisihan yang dipicu masalah utang sebesar Rp2 juta.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 22.30 Wita di Jalan Raya Desa Les, tepatnya di depan Gedung Serbaguna Banjar Dinas Kanginan, Desa Les, Kecamatan Tejakula.

Kapolsek Tejakula AKP Dharma Diatmika, SH, seizin Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman membenarkan peristiwa tersebut.

“Berdasarkan laporan, kejadian bermula ketika korban menghubungi pelaku melalui aplikasi Messenger untuk menagih pengembalian uang sebesar Rp2 juta yang sebelumnya dipinjam pelaku. Keduanya kemudian sepakat bertemu di lokasi kejadian,” jelas AKP Darma Diatmika, Minggu (19/7/2026).

Pelaku datang didampingi kedua orang tuanya dengan tujuan mengembalikan uang tersebut. Namun, saat pertemuan berlangsung terjadi adu mulut yang diduga dipicu ucapan korban sehingga memunculkan kesalahpahaman.

“Dalam situasi tersebut, ayah pelaku sempat mencoba memukul korban menggunakan tangan mengepal, namun pukulan itu tidak mengenai sasaran,” jelasnya.

Melihat kejadian itu, pelaku diduga terpancing emosi. Ia kemudian mengambil sebilah pisau stainless sepanjang sekitar 30 sentimeter yang sebelumnya telah disiapkan dan dibawa di dalam saku celana. Pelaku selanjutnya diduga melakukan penusukan secara berulang ke arah tubuh korban hingga mengakibatkan luka tusuk pada leher bagian depan, siku tangan kiri, serta pinggang sebelah kanan.

“Korban yang mengalami luka serius langsung dilarikan ke Puskesmas Tejakula I sebelum akhirnya dirujuk ke RSU Buleleng untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut,” ujarnya.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau stainless merek Oita sepanjang 30 sentimeter yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut, serta satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam.

Saat ini penyidik telah melakukan serangkaian tindakan, di antaranya menerima laporan polisi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta visum terhadap korban, memeriksa para saksi, serta mengumpulkan alat bukti untuk proses penyidikan.

“Polisi masih terus melakukan pendalaman guna melengkapi proses penyidikan dan memastikan seluruh fakta hukum dalam perkara tersebut. Saat ini pelaku sudah ditahan,” tandasnya

Kasus tersebut diselidiki sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

wartawan
CHA
Category

Catus Pata Jadi Panggung Utama Buleleng Festival

balitribune.co.id I Singaraja - Setelah Lovina Festival, Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali menggelar perhelatan akbar berupa Buleleng Festival (Bulfest). Saat ini Panitia Bulfest masih  terus mematangkan persiapan menjelang acara yang akan dibuka dalam tujuh hari ke depan. Hingga saat ini, progres persiapan fisik maupun teknis dilaporkan telah mencapai angka 95 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran Lahan 3 Hektar Nyaris Hanguskan Pemukiman di Kubu

balitribune.co.id I Amlapura - Kebakaran lahan masih terus saja terjadi di sejumlah wilayah di Kecamatan Kubu, Karangasem. Di Banjar Dinas Nusu, Desa Sukadana, Kubu, kebakaran lahan menghanguskan sekitar 3 hektar lahan perkebunan Mangga dan Jambu Mete milik warga setempat. Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, kejadian kebakaran tersebut terjadi pada Senin (10/8/2026) petang, sekitar pukul 18.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Badung Ubah Pola Arus Keluar Puspem, MRLL Diuji Saat Jam Pulang ASN

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mulai menguji skema Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung. Rekayasa ini diberlakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang terjadi saat jam pulang pegawai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.