Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Garam Tradisional Bali Terganjal SNI, Koster Sentil BPOM

FORUM KOMUNIKASI
Bali Tribune / FORUM KOMUNIKASI - Gubernur Bali, Wayan Koster saat membuka Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Perikanan dan Kelautan Indonesia (FKPTPKI), di Gedung Widyasabha Kampus Universitas Udayana (Unud), Bukit Jimbaran, Badung, Selasa (19/5/2026).

balitribune.co.id I Mangupura -  Gubernur Bali, Wayan Koster, mempromosikan potensi besar garam tradisional lokal Bali di hadapan akademisi dari 67 universitas se-Indonesia yang tergabung dalam Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Perikanan dan Kelautan Indonesia (FKPTPKI).  Forum tersebut berlangsung di Gedung Widyasabha Kampus Universitas Udayana (Unud), Bukit Jimbaran, Badung, Selasa (19/5).

Dalam paparannya, Koster menjelaskan bahwa Bali memiliki garis pantai sepanjang 630 kilometer dengan luas wilayah laut mencapai 9.000 kilometer persegi. Selain kaya akan potensi perikanan seperti tuna, tongkol, udang, hingga kerapu, sejumlah kawasan pesisir Bali seperti Kusamba, Tejakula, dan Amed merupakan sentra penghasil garam tradisional yang khas.

Menurut Koster, garam Bali yang diolah secara tradisional memiliki cita rasa (taste) dan kandungan yang sangat baik, sehingga diminati oleh pengelola hotel bahkan mampu menembus pasar ekspor. Pemerintah Provinsi Bali pun telah mengamankan sertifikat Indikasi Geografis (IG) untuk melindungi produk dari tiga wilayah tersebut sekaligus menyejahterakan para petani garam.

Keberpihakan tersebut juga diperkuat melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali. Namun, Koster menyayangkan produk lokal ini masih kesulitan menembus pasar ritel modern akibat terganjal regulasi kadar yodium untuk syarat label Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Ini yang agak lucu, katanya garam tradisional Bali kadar yodiumnya kurang dari 20. Saya sudah komunikasikan hal ini dengan BPOM. Potensi kita besar, tetapi karena aturan seperti ini justru tidak termanfaatkan dan kita malah impor. Aturan jangan sampai kontraproduktif," cetus Koster.

Koster berharap forum FKPTPKI ini mampu menghasilkan rumusan konkret yang menjadi masukan bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan tata kelola serta optimalisasi potensi maritim nasional.

Dekan Fakultas Kelautan dan Perikanan Unud, I Wayan Nuarsa, menambahkan bahwa dunia kampus memiliki peran strategis dalam mempercepat terwujudnya ekonomi biru. Pertemuan ini diharapkan tidak hanya melahirkan rekomendasi di atas kertas, tetapi juga memicu elaborasi nyata antara perguruan tinggi, pemerintah, dan sektor industri kelautan.

Senada dengan hal itu, Ketua FKPTPKI, Fredinan Yulianda, menyebut forum ini sebagai wadah penting mengingat strategisnya sektor perikanan Indonesia. FKPTPKI yang berakar dari paguyuban kecil pada tahun 2024 kini telah berkembang menjadi motor penggerak program studi kelautan nasional.

Rektor Unud, I Ketut Sudarsana, mengaku bangga atas terpilihnya Unud sebagai tuan rumah. "Pertemuan ini harus menjadi momentum penting untuk menghasilkan gagasan yang konstruktif serta penguatan riset di bidang perikanan dan kelautan," pungkas Sudarsana.

wartawan
HAN
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.