Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gasak HP Pelajar, Pemuda Tuna Rungu Diamankan Polisi

Pelaku pencurian
Bali Tribune / DATANGI RUMAH - Petugas saat datangi rumah terduga pelaku pencurian HP.

balitribune.co.id I Bangli - Seorang pemuda tuna rungu I Nengah S alias kolok (25) diamankan petugas dari Polsek Bangli. Pasalnya, pemuda asal Kelurahan Cempaga Bangli ini diduga telah mencuri handphone milik I Putu Eka Yasa (15) pelajar asal Banjar Dajan Umah, Desa Pengotan Bangli pada Kamis (16/4/2026) di areal Bendungan Tamansari, Lingkungan Sidembunut Kelurahan Cempaga.

Kapolsek Bangli Kompol I Gusti Made Sudarma Putra mengungkapkan bahwa kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 16 April 2026. Korban diketahui bernama I Putu Eka Yasa (15), yang saat itu berada di lokasi bersama teman-temannya untuk membuat tugas video sekolah. "Korban menaruh HP di tas selempang di lokasi bendungan dalam kondisi tidak tertutup rapat. Setelah selesai membuat video, korban mendapati handphone miliknya sudah hilang dari dalam tas," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Negara ini.

Mengetahui kejadian tersebut, korban sempat menanyakan kepada rekan-rekannya, namun tidak ada yang mengetahui keberadaan handphone tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,3 juta. Setelah mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Bangli yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU I Putu Sudiadi langsung melakukan penyelidikan. "Hasil penyelidikan, akhirnya Kamis malam sekitar pukul 22.00 Wita, petugas melacak keberadaan handphone hingga ke wilayah Lingkungan Uma Bukal, Kelurahan Cempaga," kata Kompol Sudarma Putra.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan terduga pelaku I Nengah Setiawan alias Kolok. Karena  yang bersangkutan mengalami keterbatasan pendengaran dan komunikasi, petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga. Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit handphone Redmi 15C warna hitam diamankan ke Polsek Bangli untuk proses hukum lebih lanjut. "Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga melakukan aksinya dengan memanfaatkan situasi sepi dan mengambil handphone yang berada di dalam tas korban," kata Kompol Sudarma Putra.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta melengkapi barang bukti. "Kasus ini masih i penanganan Unit Reskrim Polsek Bangli, tegas Kompol Sudarma Putra

wartawan
SAM
Category

Perkuat Pasokan Energi di Flores, Pertamina Patra Niaga Alih Suplai dan Tambah Armada Mobil Tangki

balitribune.co.id I Malang - PT Pertamina Patra Niaga bergerak cepat memastikan pasokan energi tetap tersedia bagi masyarakat di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah gempa bumi mengguncang wilayah tersebut.

Selain memperkuat distribusi bahan bakar minyak (BBM), Pertamina juga menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk mendukung kebutuhan masyarakat dan pengungsi yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musim Kemarau, PDAM Gianyar Tingkatkan Produksi Air Bersih

balitribune.co.id I Gianyar -  Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Sanjiwani Gianyar memastikan pasokan air bersih bagi masyarakat tetap aman di tengah musim kemarau. Debit air baku pada seluruh sumber yang dikelola saat ini masih dalam kondisi stabil.

Direktur Utama Perumda Tirta Sanjiwani Gianyar, I Wayan Suastika, mengatakan kestabilan debit tersebut memungkinkan perusahaan tetap menjaga pelayanan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Ringankan Beban Warga, Arya Wibawa Apresiasi Metatah Massal Desa Tegal Harum

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengapresiasi pelaksanaan Upacara Mepandes atau Metatah Massal yang digelar Pemerintah Desa Tegal Harum di Balai Banjar Bhuana Merta, Rabu (19/8/2026). Kegiatan yang diikuti 72 peserta tersebut dilaksanakan secara gratis oleh Pemerintah Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 September 2026, Pemkab Klungkung Berlakukan Pola "Anyar" Pungutan Retribusi Pariwisata Nusa Penida

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Penyelenggaraan Kepariwisataan Nusa Penida di Ruang Rapat UPTD Dinas Pariwisata Kecamatan Nusa Penida pada Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.