Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gianyar Borong Dua Penghargaan dan Insentif Rp3 Miliar dari Kemendagri

Penghargaan
Bali Tribune / PENGHARGAAN - Bupati Gianyar I Made Mahayastra menerima dua penghargaan.pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional JawaBali.

balitribune.co.id I Gianyar - Kabupaten Gianyar meraih dua penghargaan pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional JawaBali yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Yogyakarta, Kamis (4/6/2026) malam lalu.

Dalam ajang yang diikuti pemerintah daerah se-Regional Jawa dan Bali tersebut, Kabupaten Gianyar berhasil meraih Terbaik II Kategori Penurunan Kemiskinan dan Stunting serta Terbaik III Kategori Creative Financing. Gianyar juga menjadi satu-satunya kabupaten di Bali yang berhasil meraih dua penghargaan sekaligus. Atas capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Gianyar memperoleh insentif fiskal sebesar Rp3 miliar dari Pemerintah Pusat, yang terdiri dari Rp2 miliar untuk kategori Penurunan Kemiskinan dan Stunting serta Rp1 miliar untuk kategori Creative Financing.

Penghargaan kategori Penurunan Kemiskinan dan Stunting diberikan atas keberhasilan Kabupaten Gianyar dalam menekan angka kemiskinan dan prevalensi stunting melalui berbagai program yang terintegrasi. Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting Kabupaten Gianyar turun dari 6,3 persen pada tahun 2022 menjadi 5,4 persen pada tahun 2024. Capaian tersebut sebelumnya menempatkan Gianyar sebagai kabupaten dengan prevalensi stunting terendah kedua secara nasional. Tren positif itu berlanjut pada tahun 2025, dengan prevalensi balita terindikasi stunting sebesar 3,8 persen atau 991 balita dari 25.896 balita yang diukur.

Sementara itu, penghargaan kategori Creative Financing diberikan atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam mengembangkan inovasi pembiayaan pembangunan untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas daerah. Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, Minggu (7/ menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh komponen masyarakat dan pemangku kepentingan di Kabupaten Gianyar. "Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh elemen pembangunan di Gianyar. Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Mahayastra.

Menurut Mahayastra, penghargaan yang diraih pada kategori Penurunan Kemiskinan dan Stunting merupakan hasil konsistensi Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam menjalankan berbagai program intervensi yang terukur dan berkelanjutan. Berbagai capaian yang telah diraih sebelumnya, termasuk keberhasilan menempatkan Gianyar sebagai kabupaten dengan prevalensi stunting terendah kedua secara nasional berdasarkan hasil SSGI, menjadi bukti bahwa upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Gianyar berjalan efektif.

"Prestasi ini adalah milik seluruh masyarakat Gianyar. Keberhasilan menurunkan kemiskinan dan stunting maupun menghadirkan inovasi pembiayaan pembangunan tidak mungkin dicapai tanpa semangat gotong royong dan kolaborasi semua pihak. Insentif yang diberikan pemerintah pusat akan kami manfaatkan untuk memperkuat program-program yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat," tegasnya.

Ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 merupakan bentuk penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri kepada pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja unggul dalam berbagai bidang pembangunan dan tata kelola pemerintahan. Prestasi ini semakin memperkuat posisi Kabupaten Gianyar sebagai salah satu daerah berprestasi di Indonesia yang mampu menghadirkan inovasi pembangunan serta menjaga komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

wartawan
ATA
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.