Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Lingkungan Hidup 2026 Badung Gelar Aksi Kurve Serentak di Benoa

aksi bersih
Bali Tribune / KURVE - Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin pelaksanaan Aksi Kerja Bakti Bersih Lingkungan (Kurve) Serentak di kawasan Pantai Samuh, Benoa, Kuta Selatan, Sabtu (6/6/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin pelaksanaan Aksi Kerja Bakti Bersih Lingkungan (Kurve) Serentak di kawasan Pantai Samuh, Benoa, Kuta Selatan, Sabtu (6/6/2026). Kegiatan serangkaian Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 ini dirangkaikan dengan Peluncuran Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).

Aksi yang merujuk pada Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup Nomor 09 Tahun 2026 ini melibatkan unsur Pemprov Bali, Sekda Badung I Wayan Surya Suamba, Forkopimda, tokoh masyarakat, dunia usaha, hingga komunitas lingkungan. Tahun ini, peringatan global mengusung tema "Act Now for Climate: Saatnya Bekerja Untuk Iklim” guna menghadapi krisis perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan pencemaran.

Saat apel, Bupati I Wayan Adi Arnawa mendampingi Gubernur Wayan Koster yang membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH RI, Muhammad Jumhur Hidayat. Dalam sambutan tersebut, Menteri menekankan komitmen Indonesia terhadap target pengurangan emisi Nationally Determined Contribution (NDC) 2030 dan penanganan masalah sampah yang memicu emisi gas rumah kaca. Lewat Gerakan Indonesia ASRI, pemerintah mendorong pemilahan sampah dari sumber, pengurangan plastik sekali pakai, serta penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

Usai aksi bersih-bersih, jajaran Kepala Daerah mengikuti Peringatan Nasional secara daring yang berpusat di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur.

Bupati Wayan Adi Arnawa menyatakan bahwa peringatan ini harus menjadi momentum memperkuat kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan. “Tema Act Now for Climate mengingatkan kita bahwa upaya menjaga lingkungan tidak bisa ditunda lagi. Perubahan iklim telah menjadi tantangan nyata yang dampaknya dirasakan hingga ke tingkat daerah. Karena itu, diperlukan aksi bersama yang dimulai dari lingkungan terkecil, mulai dari keluarga, sekolah, tempat kerja, hingga komunitas,” ujarnya.

Menurut Bupati, pengelolaan sampah dari sumber merupakan langkah strategis untuk mengurangi beban tempat pemrosesan akhir (TPA). Gerakan Indonesia ASRI diharapkan mampu mengubah perilaku masyarakat secara konsisten. “Melalui Gerakan Indonesia ASRI, kami mengajak seluruh masyarakat untuk membangun budaya hidup bersih dan peduli lingkungan. Mulailah dari hal sederhana seperti memilah sampah, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Jika dilakukan secara konsisten dan bersama-sama, langkah kecil ini akan memberikan dampak besar bagi keberlanjutan lingkungan dan masa depan generasi mendatang,” kata Adi Arnawa.

Ia menegaskan, keberhasilan menjaga ruang hidup yang bersih membutuhkan sinergi kuat dari semua sektor dan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. “Keberhasilan menjaga lingkungan tidak bisa dibebankan kepada pemerintah semata. Melalui semangat Act Now for Climate, kami mengajak semua pihak untuk mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing. Dengan kolaborasi yang kuat, kita dapat mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan sekaligus memperkuat ketahanan daerah dalam menghadapi dampak perubahan iklim,” tegasnya.

wartawan
ANA
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.