Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Joged Bumbung Tradisi Badung Hipnotis Penonton PKB 2026, Sekeha Joged Akah Lucky Tampil Mempesona

joged
Bali Tribune / Joged Bumbung Tradisi yang dibawakan Sekeha Joged Akah Lucky, Banjar Selat, Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, sukses memikat perhatian pengunjung Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Kamis (18/6/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Utsawa (Parade) Joged Bumbung Tradisi yang dibawakan Sekeha Joged Akah Lucky, Banjar Selat, Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, sukses memikat perhatian pengunjung Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Tampil sebagai Duta Kabupaten Badung, kelompok seni tersebut menghadirkan suguhan penuh makna berhadapan dengan duta Kabupaten Jembrana di Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Provinsi Bali, Kamis (18/6/2026).

Sejak awal pementasan, penampilan Sekeha Joged Akah Lucky mampu menarik perhatian penonton yang memadati arena pertunjukan. Keunikan garapan, kekuatan musikalitas, serta pesan filosofis yang terkandung dalam setiap sajian menjadikan parade Joged Bumbung Tradisi ini sebagai salah satu penampilan yang berkesan dalam rangkaian PKB tahun ini.

Penata tabuh, I Putu Sukadana, S.Sn., menjelaskan bahwa konsep garapan yang ditampilkan mengangkat nilai “pati” atau perjalanan menuju kesucian yang berpuncak pada konsep ngelinggihang roh leluhur. Konsep tersebut dituangkan dalam karya pembuka bertajuk Tabuh Kreasi Nilapati.

“Nilapati merupakan komposisi tabuh kreasi Joged Bumbung yang mengangkat filosofi dan puncak ritual Pitra Yadnya atau Ngaben. Nama Nilapati berasal dari konsep menuju kosong atau sunia, ketika roh yang telah disucikan kembali menyatu dengan Sang Pencipta,” jelas Sukadana di sela-sela pementasan.

Menurutnya, karya tersebut menghadirkan perpaduan instrumen khas Joged Bumbung dengan instrumen tawa-tawa yang lazim digunakan dalam iringan Baleganjur Ngarap. Nuansa angklung klentangan turut dihadirkan untuk memperkuat suasana upacara atiwa-tiwa. Eksplorasi tersebut melahirkan warna musikal baru tanpa meninggalkan pakem karawitan Bali yang terdiri atas kawitan, pengawak, dan pengecet.

Selain Nilapati, pementasan juga menghadirkan tari Ulah Alih Ala, sebuah garapan yang mengisahkan kehidupan harmonis pasangan suami istri yang penuh kasih dan kebahagiaan. Namun, keharmonisan tersebut terusik ketika sang suami terlena oleh hawa nafsu dan kesenangan duniawi sehingga kehilangan keseimbangan hidup. Melalui kasih sayang sang istri, ia akhirnya menyadari kesalahannya dan kembali menemukan jalan kebajikan.

Pertunjukan kemudian dilanjutkan dengan Tabuh Pepeson Joged “Semara Ratih”, yang menggambarkan cinta kasih, kelembutan, dan keindahan yang mampu memikat hati. Suasana romantis dan penuh pesona semakin terasa melalui alunan musik yang lembut dan harmonis.
Kemudian, sajian Kumbang Ngisep Sari membawa penonton memasuki suasana taman bunga yang indah. Iringan ini menggambarkan seekor kumbang yang terpikat oleh harum bunga-bunga yang bermekaran, menghadirkan nuansa ceria dan penuh kehidupan.
Sebagai penutup, ditampilkan Sunar Sunari, sebuah iringan yang melukiskan keindahan sinar bulan yang menerangi gelapnya malam. Komposisi ini menghadirkan suasana tenang, damai, sekaligus menegaskan keindahan alam yang menjadi inspirasi dalam kehidupan masyarakat Bali.

Penampilan Sekeha Joged Akah Lucky tidak hanya menjadi ajang pelestarian seni tradisi, tetapi juga menunjukkan kreativitas seniman Badung dalam mengembangkan Joged Bumbung tanpa meninggalkan akar budaya dan nilai-nilai filosofis yang diwariskan leluhur. Tak heran, penampilan tersebut mendapat apresiasi hangat dari para penonton yang memadati arena pertunjukan dan menjadi salah satu sajian yang mencuri perhatian dalam PKB XLVIII Tahun 2026.

wartawan
ANA
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.