Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

K3S Badung Serahkan Sembako kepada 113 Veteran di Mengwi

Sembako
Bali Tribune / SEMBAKO - Koordinator Kegiatan dan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung menyerahkan bingkisan sembako kepada 113 Veteran di Desa Sobangan dan Desa Baha, Kecamatan Mengwi, Senin (31/8/2026).

balitribune.co.id I Mangupura - Koordinator Kegiatan dan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung menyerahkan bingkisan sembako kepada 113 Veteran di Desa Sobangan dan Desa Baha, Kecamatan Mengwi, Senin (31/8/2026).

Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan Ketua K3S Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, di Wantilan Pura Puseh, Desa Sobangan. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi terhadap jasa para Veteran sekaligus dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Secara simbolis, bantuan diserahkan kepada masing-masing 10 perwakilan Veteran dari Desa Sobangan dan Desa Baha. Sementara total penerima bantuan di kedua desa tercatat sebanyak 113 Veteran.

Rasniathi mengatakan, kemerdekaan yang dinikmati masyarakat saat ini tidak terlepas dari perjuangan dan pengorbanan para Veteran. Karena itu, perhatian kepada para pejuang kemerdekaan perlu terus diberikan.

“Kemerdekaan yang kita nikmati adalah hasil tetesan keringat, air mata, bahkan nyawa dari para Veteran. Tanpa keberanian dan semangat juangnya, kemerdekaan ini tidak akan bisa kita rasakan sekarang,” ujar Rasniathi.

Ia juga mengajak generasi muda untuk tidak melupakan sejarah serta meneladani semangat perjuangan dan cinta tanah air dalam membangun daerah maupun bangsa.

Sementara itu, Perbekel Desa Sobangan I Ketut Tirtayasa mengapresiasi perhatian Pemkab Badung kepada para Veteran. Menurutnya, bantuan tersebut menjadi bentuk kepedulian agar para Veteran tetap merasa dihargai dan tidak terlupakan di usia senja.

“Kegiatan ini diharapkan dapat menjaga semangat kebersamaan dan rasa syukur. Merawat kemerdekaan berarti juga merawat dan menghormati orang-orang yang telah memberikannya,” katanya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Badung, perwakilan Camat Mengwi, Ketua Gerakan Badung Peduli, Perbekel Desa Sobangan beserta jajaran, serta pengurus dan kader TP PKK dan Posyandu setempat.  

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.