Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Pemalsuan Surat, Polda Bali Tahan ND Jelang Tahap II

polda
Bali Tribune / Kasubid Penmas AKBP Rina Isriana Dewi

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Subdit 2 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali resmi melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan pemalsuan surat, ND, di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali pada Senin (27/7/2026) malam.

Penahanan ini dilakukan setelah penyidik menyatakan proses penyidikan telah rampung. Kepastian mengenai penahanan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, melalui Kasubid Penmas AKBP Rina Isriana Dewi.

"Iya, sudah dilakukan penahanan di Rutan Polda Bali," ungkap Rina saat dikonfirmasi.

Kasus yang menjeratND bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/627/IX/2025/SPKT/Polda Bali tertanggal 3 September 2025. Tersangka diduga melanggar Pasal 263 KUHP (UU No. 1 Tahun 1946) yang kini diatur dalam Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sebelum penahanan, tim gabungan dari Unit V Subdit II dan Unit Resmob Subdit III Ditreskrimum Polda Bali sempat menjemput paksa tersangka pada Senin (20/7/2026) pukul 21.00 WITA. Langkah tersebut diambil karena tersangka tercatat dua kali mangkir dari panggilan penyidik terkait proses pelimpahan tahap II ke Kejaksaan.

Saat itu, tersangka sempat diberikan kelonggaran setelah berdalih sedang menjalani perawatan medis di RSU Garba Med Kerobokan pada periode 16 hingga 18 Juli 2026. Namun, setelah memastikan kondisi kesehatan tersangka telah stabil dan memungkinkan untuk menjalani proses hukum, penyidik memutuskan untuk melanjutkan perkara tersebut.

Dengan ditahannya tersangka, penyidikan kini telah memasuki tahap akhir. Jika tidak ada kendala, penyerahan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Tahap II) dijadwalkan akan dilaksanakan pada Rabu (29/7/2026) lusa.

"Rencananya Rabu (29/7/2026) penyidik akan melakukan tahap dua ke Kejaksaan," tutup Rina. Setelah proses tersebut rampung, kasus ini nantinya akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

wartawan
RAY
Category

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buktikan Ketangguhan CBR Series, Pebalap Astra Honda Sabet Kemenangan dan Podium di Mandalika

balitribune.co.id | Jakarta -  Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil meyakinkan bersama CBR Series pada putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, 7-9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Honda ADV160 Jelajah 2 Alam Hadirkan Sensasi Misteri di Gerbang Niskala

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah menelusuri keindahan alam tersembunyi di Beji Guwang pada hari pertama, rangkaian kegiatan Honda ADV160 Jelajah 2 Alam berlanjut dengan pengalaman berbeda yang penuh nuansa misteri. Memasuki hari kedua, Sabtu (8/8/2026), para peserta mengikuti rangkaian exhibition bertajuk Jelajah Misteri dengan mengeksplorasi area Gerbang Niskala di Mal Bali Galeria (MBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.