Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluarga Tersangka Pengeroyok Maling Ayam di Baturiti Mohon Keringanan Hukuman

paruman
Bali Tribune / PARUMAN - Warga Desa Adat Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, menggelar paruman atau rapat untuk menyikapi kasus hukum yang menimpa warganya pada Selasa (28/7/2026).

balitribune.co.id I Tabanan - Pihak keluarga dari lima warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan maling ayam asal Buleleng berinisial KD alias S memohon keringanan hukuman.

Mereka beralasan aksi tersebut murni merupakan upaya bela diri karena terduga pelaku pencurian ayam berinisial KD alias S sempat mengancam warga menggunakan senjata tajam.

Salah seorang istri tersangka, NPAYA (24), mengungkapkan bahwa suaminya, MJ, serta iparnya yakni MK, tidak berniat melakukan kekerasan hingga berujung maut. Ia menyebut insiden tersebut bermula saat MK memergoki KD tengah mencuri ayam di pondok mereka pada Jumat (24/7/2026) dini hari. "Artinya suami dan ipar saya posisinya membela diri juga. Karena pelaku (KD alias S) bawa senjata tajam dan mengancam saat pencurian ayam dilakukan," ungkapnya pada Selasa (28/7/2026).

Ibu dua anak ini mengaku sangat berharap agar suaminya bisa dibebaskan atau minimal mendapatkan hukuman yang ringan karena sebagai tulang punggung ekonomi keluarganya. Secara terpisah, pihak Desa Adat Juwuk Legi juga menggelar paruman atau rapat adat di wilayah mereka.

Ini untuk menyikapi keresahan sekaligus menyikapi kasus hukum yang menimpa sejumlah warga mereka. Bendesa Adat I Nyoman Wirawan menjelaskan bahwa warga sebenarnya tidak menginginkan adanya aksi pengeroyokan tersebut. Namun, akumulasi kekesalan warga memuncak karena KD diduga sudah berulang kali melakukan aksi pencurian yang meresahkan di berbagai wilayah.

Bukan saja di Banjar Juwuk Legi, informasinya KD juga diduga beraksi di Banjar Baturiti hingga Banjar Batusesa. "Silakan kasus secara hukum tetap berjalan, tetapi kami meminta untuk meringankan hukuman," kata Wirawan.

Ia menekankan bahwa tindakan warganya merupakan reaksi spontan saat menghadapi pencuri bersenjata tajam yang nekat mengancam warga. Pasca peristiwa yang menewaskan pria asal Buleleng tersebut, pihak desa telah melaksanakan upacara pecaruan pada Senin (27/7/2026) sebagai bentuk pembersihan wilayah secara spiritual.

Hingga saat ini, Polres Tabanan telah menahan lima warga berinisial MJ, WS, KB, MK, dan ND sebagai tersangka pengeroyokan maling ayam berinisial KD alias S hingga tewas.

wartawan
JIN
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.