Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisah Bayi Lutung Jawa, Hasil Beli yang Berakhir di Pusat Konservasi

konservasi
Bali Tribune / Seekor bayi lutung jawa dari Kabupaten Badung yang dievakuasi BKSDA Bali

balitribune,co.id | Denpasar - Upaya penyelamatan satwa liar kembali dilakukan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali melalui tim Wildlife Rescue Unit (WRU). Dalam operasi terbaru, dua satwa dilindungi berhasil diamankan dari lokasi berbeda, yakni seekor elang tikus dari Kabupaten Tabanan dan seekor bayi lutung jawa dari Kabupaten Badung.

Evakuasi pertama dilakukan terhadap seekor elang tikus (Elanus caeruleus) yang ditemukan dalam kondisi lemah di area persawahan Banjar Celagi, Desa Denbatas, Tabanan. Satwa tersebut diduga terpapar getah lengket yang menghambat pergerakannya.

Elang itu pertama kali ditemukan oleh asisten rumah tangga milik warga setempat, I Nengah Reca. Melihat kondisinya yang tidak berdaya, warga segera berinisiatif menyelamatkan dan melaporkan kejadian tersebut kepada petugas KSDA Bali.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Resor KSDA wilayah Badung–Denpasar–Tabanan langsung menuju lokasi dan melakukan evakuasi. Selanjutnya, elang tikus tersebut dititipkan ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tabanan untuk menjalani rehabilitasi dan pemeriksaan kesehatan.

Sementara itu, penyelamatan kedua dilakukan terhadap seekor bayi lutung jawa (Trachypithecus auratus) berjenis kelamin jantan yang diperkirakan berusia sekitar satu bulan. Satwa ini diserahkan secara sukarela oleh seorang warga di kawasan Jalan Sedap Malam, Badung.

Dari hasil penelusuran awal, bayi lutung tersebut diketahui merupakan hasil pembelian, meski asal-usulnya tidak dijelaskan secara rinci oleh pemilik sebelumnya. Temuan ini mengindikasikan bahwa praktik perdagangan satwa liar ilegal masih terjadi di masyarakat.

Secara fisik, bayi lutung memiliki ciri khas warna bulu coklat keemasan, yang merupakan karakter alami pada fase usia awal. Saat ini, satwa tersebut juga menjalani perawatan intensif di PPS Tabanan, termasuk observasi kesehatan dan proses rehabilitasi untuk memulihkan kondisi fisik serta perilaku alaminya.

Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, menegaskan bahwa kegiatan evakuasi seperti ini bukan kali pertama dilakukan. Dalam beberapa waktu terakhir, pihaknya cukup sering menerima laporan serupa dari masyarakat.

“Ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap satwa liar masih nyata. Namun di sisi lain, kami juga melihat adanya peningkatan kesadaran masyarakat untuk melaporkan dan menyerahkan satwa yang membutuhkan pertolongan,” ujarnya di Denpasar, Selasa (20/4).

Ia pun mengapresiasi peran aktif masyarakat dan berharap kesadaran tersebut terus meningkat, sehingga praktik pemeliharaan maupun perdagangan satwa dilindungi dapat ditekan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak memelihara satwa liar dilindungi. Jika menemukan satwa dalam kondisi membutuhkan pertolongan, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani dengan tepat,” katanya.

Baik elang tikus maupun lutung jawa merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 Tahun 2018.

Keberadaan kedua satwa ini di alam liar kini menghadapi berbagai ancaman serius, mulai dari perburuan, perdagangan ilegal, hingga kerusakan habitat. Karena itu, upaya penyelamatan, rehabilitasi, dan pelepasliaran menjadi langkah penting dalam menjaga kelestarian keanekaragaman hayati.

Melalui proses rehabilitasi yang berkelanjutan, kedua satwa tersebut diharapkan dapat kembali ke habitat alaminya dalam kondisi sehat dan mampu bertahan hidup secara mandiri di alam liar. arw

3)--------

Bali Tribune/ray

Foto: DIAMANKAN - Enam anggota geng pencuri Pratima asal Jatim saat diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan

Polsek Densel Gulung Geng Spesialis Pencuri Pratima Asal Jatim

Denpasar, Bali Tribune

Anggota Polsek Denpasar Selatan (Densel) berhasil menggulung geng pencurian Pratima di sejumlah Pura di Bali. Keenam pelaku asal Probolinggo, Jawa Timur (Jatim) masing - masing berinisial TO (40), AN (39), CAP (34), JU (35), AH (38) dan AB (31).

Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga menjelaskan, terungkap geng ini berawal dari laporan Komang Hendra Gunawan (40) dengan bukti laporan register nomor: LP-B / 26 / II / 2026 / SPKT / POLSEK DENSEL / RESTA DPS / BALI Tanggal 27 Februari 2026. Dalam laporannya bahwa pada hari Kamis, 26 Februari 2026 pukul 14.00 Wita, saat itu pelapor sedang berada di Pura Desa Adat Penyaringan yang berlokasi di Jalan Penyaringan, Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, melihat pintu rak kaca tempat penyimpanan alat-alat upakara di dalam gudang di Pura Desa Adat Penyaringan telah dirusak oleh orang tidak dikenal.

Dengan adanya hal tersebut, kemudian pelapor bersama dengan warga pengempon Pura melakukan pengecekan di dalam gudang bahwa di temukan sejumlah barang milik Pura Desa Adat Penyaringan yang telah hilang dicuri, diantaranya: 1.350 buah uang kepeng kuno (uang kepeng jepun) dengan rincian 1.200 uang kepeng kuno dalam bentuk 1 bidang tapis-tapis dan sisanya lagi 150 kepeng uang kepeng kuno dalam bentuk lamak salang dan sejumlah bokor yang terbuat dari klaka.

"Akibat kejadian itu, total kerugian yang dialami sebesar Rp16 juta. Atas adanya kejadian tersebut, kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Selatan guna proses lebih lanjut," ungkapnya.

Berawal dari informasi masyarakat akibat maraknya pencurian di tempat ibadah Agama Hindu, yaitu Pura yang terjadi di seputaran Denpasar, Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim dan Panit Opsnal melakukan kordinasi gabung Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Denpasar terkait penyidikan tindak pidana tersebut.Dari hasil olah TKP,  tim menduga bahwa  pelaku memiliki ciri modus operandi sama dengan TKP lain di wilayah Denpasar.

"Selanjutnya Tim Gabungan Jatanras Polresta Denpasar dan Opsnal Rekrim Polsek Densel melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan bukti petunjuk di TKP serta keterangan korban juga saksi di TKP," terang Apriyoga.

Dari petunjuk tersebut, Tim Opsnal melakukan penelusuran terhadap terduga pelaku yang diduga berjumlah lebih dari satu orang, Tim lalu melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku, dengan dibantu oleh team KP3 Gilimanuk berhasil mengamankan pelaku Torinam dan Anam di wilayah Gilimanuk. Dari Tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan beberapa pcs koin uang bolong (uang kepeng) hasil tindak pencurian yang hendak pelaku jual kepada pembeli di wilayah Denpasar. Berdasarkan Bukti tersebut Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti uang bolong dan alat yang digunakan berupa satu buah tang dan satu unit sepeda motor Yamaha Vega warna biru diamankan ke mako polsek densel untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan pencurian di malam hari. Pelaku mencuri dengan dibantu beberapa temannya. Pelaku mencuri di berbagai Pura di wilayah lain di Bali," urai mantan Kasat Reskrim Polres Karangasem ini.

Sementara barang bukti yang diamankan, satu unit sepeda motor, satu buah tang, dua buah bokor slake, dan 70 keping uang piss bolong.

wartawan
ARW
Category

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dukung STT Yowana Dharma Kertha Perkuat Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Badung mendorong Sekaa Teruna Teruni (STT) Yowana Dharma Kertha, Lingkungan Bumi Kertha, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara, terus memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, seni dan budaya Bali.

Dukungan tersebut disampaikan anggota DPRD Badung I Wayan Sandra saat menghadiri HUT ke-25 STT Yowana Dharma Kertha di Balai Banjar Bumi Kertha, Perumahan Dalung Permai, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Dukung ST Tunjung Mekar Perkuat Peran Generasi Muda

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap keberadaan Sekaa Teruna (ST) Tunjung Mekar Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, yang memperingati HUT ke-55, Jumat (4/9/2026). Dukungan tersebut diarahkan untuk memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, tradisi, seni dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Kawal Penghijauan Canggu, Pariwisata Diminta Tak Korbankan Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung ikut mengawal penataan kawasan Canggu, Kecamatan Kuta Utara, di tengah pesatnya pembangunan pariwisata. Salah satu perhatian legislatif adalah menjaga keseimbangan antara perkembangan kawasan wisata dengan kelestarian lingkungan melalui penguatan ruang terbuka hijau.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.