Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi II DPRD Buleleng Evaluasi TPS3R, Dorong Desa Optimalkan Pengelolaan Sampah

RDP
Bali Tribune / RDP - Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar RDP terkait evaluasi pengelolaan TP3SR di Kabupaten Buleleng, Selasa (19/5/2026).

balitribune.co.id I Singaraja - Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Buleleng. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (19/5/2026), dengan menghadirkan Dinas PUPRPerkim, Dinas Lingkungan Hidup, para camat, serta perwakilan perbekel se-Kabupaten Buleleng.

RDP tersebut membahas efektivitas pengelolaan TPS3R yang selama ini telah difasilitasi pemerintah daerah di sejumlah desa. Dari hasil evaluasi terhadap 58 desa penerima bantuan TPS3R, DPRD menemukan sebanyak 19 TP3SR belum beroperasi secara maksimal. Ketua Komisi II DPRD Buleleng Wayan Masdana menjelaskan beberapa TPS3R berdiri di atas lahan milik pribadi dan bukan aset desa. Kondisi tersebut dinilai menghambat keberlanjutan pengelolaan sampah di desa.

Selain persoalan lahan, DPRD juga menemukan sejumlah kendala lain seperti belum siapnya pengelola serta kurangnya fasilitas pendukung di lokasi TP3SR. Komisi II DPRD Buleleng menilai desa penerima TP3SR seharusnya sudah mampu mengelola sampah secara optimal. Karena itu, DPRD meminta pemerintah desa memperkuat komitmen dalam pengelolaan fasilitas tersebut. 

DPRD Buleleng juga telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mencari solusi agar TPS3R yang belum maksimal dapat kembali berfungsi dengan baik. Selain itu, DPRD mendorong pemerintah daerah memperjelas kesiapan desa penerima bantuan TPS3R ke depan. Dari sekitar 128 desa di Kabupaten Buleleng, baru sekitar 58 desa yang menerima fasilitas TPS3R. Komisi II DPRD menekankan pentingnya kesiapan lahan, pengelola, pembinaan, hingga dukungan anggaran operasional sebelum bantuan diberikan kepada desa penerima.

"Dalam evaluasi tersebut, DPRD juga menemukan beberapa TP3SR belum memiliki fasilitas pendukung seperti alat pencacah sampah. Kami juga menemukan beberapa TPS3R belum dilengkapi fasilitas seperti alat pencacah sampah. Karena itu kami mendorong Dinas PUPR maupun Dinas Lingkungan Hidup untuk melengkapi sarana yang masih kurang agar pengelolaan sampah dapat berjalan maksimal," tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Buktikan Ketangguhan CBR Series, Pebalap Astra Honda Sabet Kemenangan dan Podium di Mandalika

balitribune.co.id | Jakarta -  Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil meyakinkan bersama CBR Series pada putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, 7-9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.