Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kresna Budi Sebut Pansus TRAP Kebablasan

golkar
Bali Tribune / Wakil Ketua DPRD Bali, IGK Kresna Budi

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, melontarkan kritik tajam terhadap arah kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Aksi Pansus yang belakangan gencar menutup sejumlah unit usaha karena dinilai melanggar tata ruang, dianggapnya keliru karena belum menyentuh persoalan yang mendesak bagi masyarakat.

Menurut Kresna Budi, Pansus seharusnya memprioritaskan pengawasan terhadap masalah serius seperti penanganan banjir dan keberadaan bangunan berisiko di kawasan wisata khususnya di Kintamani daripada sibuk mengurusi persoalan yang kurang prioritas.

Ia menegaskan, sikap kritis ini sejalan dengan arahan Ketua DPD Golkar Provinsi Bali, Gde Sumarjaya Linggih. Kader Golkar di DPRD maupun di Pansus RTRW diminta untuk lebih selektif dalam menentukan fokus pengawasan.

"Arahan dari Pak Sumarjaya Linggih sudah jelas. Anggota Partai Golkar di Pansus RTRW harus memilah dan memberikan prioritas pengawasan pada hal-hal yang merugikan masyarakat banyak, utamanya penyebab banjir," ungkap Kresna Budi, Minggu (17/5/2026).

Kresna Budi membeberkan sejumlah persoalan tata ruang yang dinilai jauh lebih mendesak, mulai dari penyempitan daerah aliran sungai (DAS) yang memicu banjir di Denpasar, Badung, hingga kawasan Pancasari di Sukasada, Buleleng. Banjir di Pancasari bahkan dinilai belum mendapatkan perhatian serius meskipun dampaknya sangat dirasakan masyarakat.

Selain banjir, politisi Golkar ini juga menyoroti maraknya bangunan pariwisata yang berdiri di atas tebing dan jurang di kawasan Kintamani. Kondisi ini dinilai sangat berpotensi membahayakan keselamatan wisatawan.

"Yang menimbulkan bahaya buat wisatawan itu seperti bangunan di atas jurang di Kintamani. Kenapa Pansus RTRW tidak ke sana? Jangan hanya sibuk meributkan soal lift di Ayana atau pemotongan lima pohon mangrove," sentilnya.

Ia mengingatkan lambannya penanganan terhadap bangunan di kawasan rawan dapat dianggap sebagai bentuk pembiaran oleh pemerintah daerah.

"Analisisnya dari awal kok diberikan pembiaran bertahun-tahun? Di Kintamani itu, kalau tiba-tiba ada bencana dan longsor satu kilometer ke bawah, bagaimana tanggung jawab Pemda? Pemerintah bisa dituntut pasal kelalaian dan pembiaran," tegasnya.

Kresna Budi juga menyoroti perdebatan terkait Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Menurutnya, KEK sudah memiliki payung hukum tersendiri yang bersifat lex specialis, sehingga tidak perlu terus-menerus diperdebatkan dalam pembahasan RTRW reguler.

"Daerah memang harus mengikuti aturan pusat. Apalagi KEK itu sudah keluar dari jalur RTRW umum, sifatnya lex specialis. Jadi tupoksinya sudah jelas, tidak perlu tumpang tindih dan saling menyalahkan," ujarnya.

Di akhir penyampaiannya, ia mengingatkan bahwa fungsi DPRD sebagai lembaga pengawas harus dijalankan secara maksimal, termasuk memberikan kritik dan masukan yang berani kepada pihak eksekutif.

"Fungsi legislatif itu memberikan masukan kepada eksekutif. Kalau eksekutif salah, ya harus ditegur. Termasuk menasihati Gubernur, harus berani memberi masukan jika ada kebijakan yang kurang pas. Pelanggaran yang berat itu justru ada pada pembiaran," pungkasnya.

wartawan
CHA
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.