Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lantik Pejabat Baru dan Serahkan SK PNS, Bupati Sedana Arta Tegaskan Jabatan adalah Amanah

tandatangan
Bali Tribune / PELANTIKAN - Penandatanganan dokumen berita acara pelantikan pejabat di Gedung Bhukti Mukti Bhakti, Kantor Bupati Bangli, Kamis (11/6/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada lima orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti, Kantor Bupati Bangli pada Kamis (11/6/2026).

Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Bangli Nomor: 800.1.3.3/362/2026. Sebanyak 6 orang Pejabat Administrator dan 8 orang Pejabat Pengawas dilantik untuk mengisi posisi strategis di lingkungan Pemkab Bangli.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli I Dewa Bagus Riana Putra, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah dan camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli.

Dalam sambutannya, Bupati Sedana Arta menekankan bahwa rotasi dan pelantikan ini merupakan langkah strategis yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Menurutnya, momentum ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan upaya untuk menata organisasi yang lebih adaptif, melakukan penyegaran birokrasi guna menghindari kinerja yang monoton, meningkatkan kualitas pelayanan publik secara konsisten, dan mempercepat realisasi visi dan misi pembangunan daerah Kabupaten Bangli.

Kepada para pejabat yang baru dilantik, Bupati mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat.

"Perlu saya tegaskan bahwa jabatan adalah amanah. Di balik kepercayaan ini, ada tanggung jawab besar untuk membawa perubahan yang positif, memberikan kinerja terbaik, serta mampu menjadi pemimpin dan teladan di unit kerja masing-masing," tegas Bupati.

Selain pelantikan pejabat, Bupati Sedana Arta juga menyerahkan SK PNS kepada lima orang berdasarkan SK Bupati Bangli Nomor: 800.1.3.3/361/2026. Ia berharap penyerahan SK ini dapat menjadi energi baru yang membawa inovasi serta semangat kerja tinggi bagi birokrasi di Kabupaten Bangli.

Di akhir arahannya, Bupati asal Sulahan ini mengajak seluruh jajaran untuk merapatkan barisan, bekerja dengan hati, dan mengedepankan kerja sama tim.

"Mari bersama-sama mewujudkan Bangli yang maju, sejahtera, dan berdaya saing, dengan semangat jengah membangun Bangli, gotong royong, dan loyalitas kepada masyarakat," pungkasnya.

wartawan
KSM
Category

Sociolla Hadirkan Love Local 2026 Jadikan Momentum Hari Kemerdekaan Merayakan Pertumbuhan Brand Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Sociolla, pionir omnichannel beauty retailer di bawah naungan Social Bella, kembali menghadirkan Love Local 2026 bertema "100% Cantik Indonesia".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentangkan Merah Putih 100 Meter Kobarkan Semangat Kemerdekaan

balitribune.co.id I Tabanan - Semangat nasionalisme membentang nyata di Taman Perjuangan Singasana, Selasa (4/8/2026), ketika Bendera Merah Putih sepanjang 100 meter dibentangkan dalam Parade Singasana Merah Putih sebagai bagian dari rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Kabupaten Tabanan Tahun 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

Interkoneksi Pipa Laut, Distribusi Air di Nusa Dua Terganggu Selama Tiga Hari

balitribune.co.id I Mangupura - Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung akan menghentikan sementara distribusi air di sejumlah wilayah Badung Selatan selama pelaksanaan pekerjaan interkoneksi pipa bawah laut. Pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (5/8/2026) hingga Jumat (7/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Galian C Bodong Beroperasi di Bebandem, Penegak Hukum Tutup Mata

balitribune.co.id I Amlapura - Puluhan usaha Galian C di Karangasem utamanya di Kecamatan Bebadem diketahui tidak memiliki izin alias bodong. Aktifitas ilegal usaha galian C tak berizin tersebut mengudang perhatian banyak kalangan mengingat dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengerukan pasir dan bebatuan secara membabibuta saat ini sudah  semakin parah dan dinilai sudah merusak alam dan membahayakan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.