Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

pajak keliling
Bali Tribune / LAYANAN - Layanan mobil keliling untuk warga penuhi kewajiban PBB-P2.

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Seperti yang digelar di Pasar Desa Adat Ubung, Selasa (21/7/2026) Bapenda menghadirkan mobil layanan keliling yang didukung layanan pembayaran dari Bank BPD Bali, sehingga masyarakat dapat langsung melunasi kewajiban pajaknya di lokasi.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bapenda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adi Mertha, didampingi Sekretaris Bapenda I Dewa Gede Rai, mengatakan layanan jemput bola merupakan upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar pembayaran pajak menjadi lebih mudah dan praktis.

Menurutnya, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Bapenda maupun bank untuk melakukan pembayaran. Melalui koordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan, petugas hadir langsung di tengah masyarakat sehingga layanan menjadi lebih mudah dijangkau.

"Warga cukup membawa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB atau Nomor Objek Pajak (NOP). Seluruh proses pendataan hingga pembayaran dapat langsung dilayani di lokasi karena kami juga bekerja sama dengan Bank BPD Bali," kata Ajik Gus Alit, demikian akrab disapa.

Ia juga menilai program jemput bola terbukti efektif meningkatkan kemudahan akses pelayanan, khususnya bagi masyarakat yang memiliki aktivitas padat sehingga kesulitan meluangkan waktu untuk datang ke kantor pelayanan. Pun, mengingatkan masyarakat agar segera melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus 2026 untuk menghindari sanksi administrasi berupa denda keterlambatan.

"Layanan ini kami hadirkan agar masyarakat tidak terlambat membayar pajak. Batas akhirnya sampai 31 Agustus. Jika melewati jatuh tempo tentu akan dikenakan denda," Tegasnya.

Program layanan jemput bola PBB-P2 telah dilaksanakan sejak April 2026 dan secara bergiliran menyasar seluruh 43 desa dan kelurahan di Kota Denpasar. Pelaksanaannya dilakukan berdasarkan jadwal yang telah disusun Bapenda dengan menyesuaikan kesiapan masing-masing desa dan kelurahan.

Melalui inovasi pelayanan tersebut, Bapenda Kota Denpasar berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB-P2 terus meningkat, sehingga target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak dapat tercapai secara optimal. 

wartawan
JRO
Category

Catus Pata Jadi Panggung Utama Buleleng Festival

balitribune.co.id I Singaraja - Setelah Lovina Festival, Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali menggelar perhelatan akbar berupa Buleleng Festival (Bulfest). Saat ini Panitia Bulfest masih  terus mematangkan persiapan menjelang acara yang akan dibuka dalam tujuh hari ke depan. Hingga saat ini, progres persiapan fisik maupun teknis dilaporkan telah mencapai angka 95 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran Lahan 3 Hektar Nyaris Hanguskan Pemukiman di Kubu

balitribune.co.id I Amlapura - Kebakaran lahan masih terus saja terjadi di sejumlah wilayah di Kecamatan Kubu, Karangasem. Di Banjar Dinas Nusu, Desa Sukadana, Kubu, kebakaran lahan menghanguskan sekitar 3 hektar lahan perkebunan Mangga dan Jambu Mete milik warga setempat. Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, kejadian kebakaran tersebut terjadi pada Senin (10/8/2026) petang, sekitar pukul 18.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Badung Ubah Pola Arus Keluar Puspem, MRLL Diuji Saat Jam Pulang ASN

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mulai menguji skema Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung. Rekayasa ini diberlakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang terjadi saat jam pulang pegawai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.