Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lestarikan Tradisi, WHDI Edukasi Pakem Banten Otonan

pelatihan banten
Bali Tribune / BANTEN - Pelatihan pembuatan Banten Otonan Ayaban Tumpeng Pitu para wanita Hindu di Kota Denpasar yang digelar di Balai Banjar Pegok, Kelurahan Sesetan, Sabtu (9/5). 

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kota Denpasar secara berkelanjutan menggelar pelatihan pembuatan Banten Otonan Ayaban Tumpeng Pitu. Kali ini, pelatihan menyasar ibu-ibu PKK di Balai Banjar Pegok, Kelurahan Sesetan, Sabtu (9/5/2026).

Hadir langsung memantau jalannya pelatihan, Wakil Ketua WHDI Kota Denpasar, Ayu Kristi Arya Wibawa, didampingi Ketua TP PKK Kecamatan Denpasar Selatan, Ida Ayu Alit Maharatni Purwanasara.

Ayu Kristi Arya Wibawa menjelaskan, pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai tata cara sekaligus makna filosofis Banten Otonan Ayaban Tumpeng Pitu. Mengingat banten ini merupakan sarana pokok yang dibutuhkan umat Hindu setiap enam bulan sekali untuk memperingati hari kelahiran.

"Kami ingin kaum ibu tidak hanya terampil membuat banten secara fisik, tetapi juga memahami filosofinya sesuai Sastra Agama Hindu. Dengan bimbingan narasumber ahli, diharapkan pengetahuan ini bisa diaplikasikan langsung secara mandiri di rumah," ujar Ayu Kristi.


Narasumber pelatihan, Ni Wayan Sukerti, memaparkan materi mencakup komponen "Ulun Banten" seperti Pejati, Gebogan, Pengambean, Peras Soda, dan Dapetan Pokok. Selain itu, peserta diajarkan merangkai Sesayut (Pebersihan, Sida Purna, Pageh Urip), Tebasan Pemiak Kala, hingga Segehan Manca Warna.

"Pelatihan rutin tahunan ini juga menjadi media bertukar pikiran bagi warga mengenai pakem banten yang benar," tambah Sukerti.

Salah satu peserta, Nona Debby, menyambut positif kegiatan ini. Menurutnya, pelatihan praktis di lingkungan banjar sangat membantu ibu-ibu rumah tangga dalam mempersiapkan upacara keagamaan secara mandiri.

wartawan
HEN
Category

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.