Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahasiswa Undiksha Nyatakan Revisi UU Polri Inkonstitusional

mahasiswa undiksha sampaikan kajian kritis
Bali Tribune / KAJIAN KRITIS - DPM Fakultas Hukum Undiksha Singaraja menemui Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya untuk menyampaikan kajian kritis terhadap kebijakan pemerintah dibawah kepemipinan Presiden Prabowo, Senin (22/6/2026).

balitribune.co.id I Singaraja - Mahasiswa di Buleleng tiba-tiba hadir di Gedung DPRD Buleleng pada Senin (22/6/2026). Di bawah komando Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Universitas Pendidikan  (Undiksha) Singaraja Charles Parlindungan Harefa mereka menyuarakan berbagai keresahan terkait kebijakan pemerintahan saat ini di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Di hadapan Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya mereka menyampaikan keresahan tersebut. Di antaranya kajian kritis terkait sejumlah isu nasional dan lokal. Selain soal kenaikan harga BBM, mereka juga menyampaikan penolakan terhadap revisi  Undang-Undang Polri maupun soal program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). 

Ketua DPM Fakultas Hukum Undiksha, Charles Parlindungan Harefa, mengatakan salah satu poin utama yang disampaikan adalah penolakan terhadap revisi Undang-Undang Polri. Mahasiswa menilai rancangan tersebut inkonstitusional karena bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2005. 

"Kami menilai ada inkonstitusionalitas yang melawan putusan MK tahun 2005, terutama terkait penambahan batas usia pensiun perwira Polri yang menurut kami tidak memiliki urgensi. Selain itu, kami menyoroti aturan yang memungkinkan anggota Polri menduduki jabatan sipil tanpa harus mundur dari kepolisian," ujar Charles.

Selain isu RUU Polri, mahasiswa juga menyoroti kenaikan harga BBM non-subsidi. Meski tidak menolak sepenuhnya, mahasiswa mendesak DPRD Buleleng untuk melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi BBM bersubsidi. Hal ini dikhawatirkan akan memicu perpindahan konsumsi dari Pertamax ke Pertalite, yang berpotensi menyebabkan kelangkaan di wilayah Buleleng. 

Terkait isu nasional lainnya, Charles juga menyinggung program MBG agar program tersebut diawasi secara ketat untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam penyalurannya. 

"Kami tidak menolak program MBG karena tujuannya mulia untuk siswa-siswi di daerah pedalaman. Namun, harapannya pelaksanaan ini diawasi seketat-ketatnya agar tidak terjadi penyimpangan," tambahnya.

Isu lokal seperti pengelolaan sampah dan optimalisasi Koperasi Desa (Kopdes) juga turut disampaikan dalam audiensi tersebut. Charles menegaskan bahwa langkah audiensi ini dipilih sebagai bentuk jalur akademis dan mediasi sebelum memutuskan untuk turun ke jalan. 

"Kami mengedepankan ruang akademis untuk menyampaikan aspirasi dan keresahan masyarakat. Namun, jika aspirasi ini tidak ditindaklanjuti oleh DPRD Buleleng, tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan aksi damai," tegas mahasiswa semester empat tersebut.

Ngurah Arya mengatakan, mendukung terhadap sikap kritis mahasiswa. Meski regulasi tersebut dibahas di tingkat pusat, ia menegaskan bahwa aspirasi dari daerah sangat penting untuk didengar oleh DPR RI. 

"Terkait isu nasional seperti RUU Polri. Meskipun ini ranah kebijakan pusat, kami berkomitmen untuk menyampaikan keluh kesah dan kekhawatiran mahasiswa ini ke DPR RI. Ada kekhawatiran akan dampak luas dan potensi kecurigaan publik terhadap institusi Polri jika UU ini disahkan tanpa pertimbangan matang," ujar Ngurah Arya.

Selain masalah kepolisian, isu kenaikan harga BBM non-subsidi juga menjadi bahasan utama. Ngurah Arya mengakui bahwa kebijakan ini tidak lepas dari kondisi geopolitik global dan nilai tukar rupiah. Namun, ia menekankan bahwa dampak riilnya sangat dirasakan oleh masyarakat kelas bawah. 

"Kenaikan BBM ini memang kebijakan pemerintah pusat akibat isu global dan nilai tukar rupiah. Namun, dampaknya sangat nyata bagi masyarakat miskin (Desil 1-5). Meski mungkin mereka tidak menggunakan Pertamax secara langsung, kenaikan ini memicu kenaikan harga barang kebutuhan pokok karena biaya produksi dan transportasi yang membengkak," jelasnya.

Di akhir pertemuan, Ngurah Arya juga berpesan kepada para mahasiswa agar tidak hanya fokus pada isu nasional, tetapi juga tetap peduli dan kritis terhadap permasalahan yang terjadi di daerah sendiri, khususnya di Kabupaten Buleleng.

 "Kami menyambut baik pemikiran akademis ini. Kami harap mahasiswa terus memberikan masukan, baik untuk isu nasional maupun lokal, demi kemajuan Buleleng," tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.