Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mulai 23 Februari Pelabuhan Gilimanuk Terapkan E-Money

tolgate
Bali Tribune / UJICOBA - Sistem tolgate digital (retribusi digital ) untuk retribusi parkir di Terminal Manuver dan Terminal Gilimanuk sudah resmi diujicobakan pada Selasa (17/2)

balitribune.co.id | Negara - Para pengendara yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa maupun yang masuk Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk tidak bisa lagi membayar retribusi (tiket) secara manual. Untuk membayar retribusi di Terminal Manuver maupun Terminal Gilimanuk kini menggunakan uang elektronil E-Money.

Sebagai pintu masuk utama logistik dan penumpang ke Pulau Bali, Terminal Gilimanuk memiliki potensi penerimaan daerah yang sangat besar bagi Kabupaten Jembrana. Sumber pendapatan asli daerah (PAD) di pintu gerbang Pulau Dewata ini adalah retribusi di Terminal Manuver maupun Terminal Gilimanuk. Pemungutan retribusi di kedua pintu ini yang selama ini dilakukan secara manual kini telah dialihkan ke sistem digital. Kini pembayaran retribusi bagi kendaraan yang melalui terminal tersebut wajib menggunakan kartu e-money atau kartu E-Toll.

Seusai pengumuman Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan Kabupaten Jembrana Nomor 600/153/PUPRHUB/2026 tertanggal 18 Februari 2026, pemberlakukan penggunaan E-Money tersebut akan dimulai Senin (23/2/2026) yakni di pintu masuk Terminal Manuver bagi kendaraan yang akan keluar Pulau Bali ke Pulau Jawa dan di pintu keluar Terminal Gilimanuk bagi kendaraan yang akan masuk pulau Bali. Pengemudi yang melalui kedua pintu tersebut kini sudah diminta menyiapkan dan membaya kartu E-Money.

Bahkan sistem tolgate digital (retribusi digital ) untuk retribusi parkir manuver dan Terminal Gilimanuk sudah resmi diujicobakan pada Selasa (17/2/2026). Pengalihan pemungutan manual ke sistem digital ini memastikan setiap rupiah retribusi tercatat secara real-time dan langsung masuk ke kas daerah. Sistem tolgate otomatis ini dinilai akan meminimalkan interaksi tunai antara petugas dan pengguna jasa, sehingga menutup celah pungutan liar atau kesalahan pencatatan. Data transaksi juga terpantau secara langsung oleh pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana I Made Budiasa mengatakan dengan pengalihan ini memungkinkan proyeksi dan pengawasan anggaran yang lebih akurat. Ia menegaskan bahwa fokus utama dari transformasi ini adalah penguatan fiskal daerah melalui tata kelola yang bersih. Salah satu upayanya menurutnya adalah melalui upaya digitalisasi penerimaan daerah. 

"Tujuan utama digitalisasi ini adalah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menciptakan sistem pengelolaan retribusi yang lebih tertib dan terintegrasi,” ujarnya.

Ia menyebut pengalihan retribusi manual menjadi digital di kedua titik retribusi daerah tersebut merupakan  implementasi dari Program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD). Dikatakannya, keberhasilan digitalisasi di Terminal Manuver dan Terminal Gilimanuk nantinya akan menjadi blueprint atau percontohan digitalisasi seluruh titik retribusi lain di Jembrana. Pihaknya mengaku optimis dapat meningkatkan kemandirian fiskal daerah sekaligus memberikan layanan publik yang lebih modern, efisien, dan terpercaya di era digital.

Pihaknya menyatakan penghematan operasional yang diperoleh dari pengalihan pemungutan retribusi manual ke digital tersebut akan bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur publik yang bermanfaat bagi masyarakat. 

“Dengan sistem yang akuntabel, kita bisa memastikan seluruh potensi pendapatan daerah terserap maksimal untuk kepentingan masyarakat Jembrana. Digitalisasi memangkas birokrasi pemungutan, sehingga biaya operasional dapat ditekan dan dialihkan untuk pembangunan infrastruktur publik lainnya," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.