Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Muncul Kavlingan di Subak Jro Kuta Kawan, Bendesa Sangkanbuana : Tak Ada Izin

Kavlingan
Bali Tribune / MERESAHKAN - Kavlingan yang muncul di kawasan Subak Jro Kuta Kawan, Desa Adat Sangkanbuana, Kelurahan Semarapura Kauh, Kabupaten Klungkung, meresahkan petani.

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas pembagian lahan atau kavlingan yang muncul di kawasan Subak Jro Kuta Kawan, Desa Adat Sangkanbuana, Kelurahan Semarapura Kauh, Kabupaten Klungkung, memicu kekhawatiran berbagai pihak. Lahan yang sebelumnya dikenal sebagai sawah produktif kini mulai dipetakan dan dipasarkan, menimbulkan dugaan potensi alih fungsi lahan pertanian.

Klian Subak Jro Kuta, Wayan Suastika, mengungkapkan kegiatan tersebut baru berlangsung dalam beberapa hari terakhir. Ia menyebut lahan yang kini dikavling sebelumnya masih aktif ditanami dan bahkan sempat dipanen sekitar tujuh bulan lalu. Menurutnya, meskipun lahan itu merupakan milik pribadi, perubahan fungsi yang terjadi dikhawatirkan berdampak pada keberlanjutan sistem pertanian di wilayah subak. Ia juga menyoroti rencana pembuatan akses jalan oleh pihak pengembang yang disebut akan menutup saluran irigasi.

Suastika menegaskan, saluran tersebut merupakan bagian dari jaringan irigasi utama, sehingga setiap perubahan seharusnya melalui koordinasi dengan instansi teknis terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum.Kekhawatiran serupa juga disampaikan Bendesa Adat Sangkanbuana, Wayan Sudiana Urip. Ia mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas kavling di area tersebut, termasuk rencana pemanfaatan lahan yang lokasinya berada di sekitar kawasan suci.

Ia juga menegaskan bahwa desa adat tidak pernah mengeluarkan rekomendasi atau izin terkait kegiatan tersebut. Bahkan, ia mengaku terkejut setelah mengetahui lahan tersebut telah dipasarkan di media sosial dengan harga mencapai Rp250 juta per are. Di sisi lain, Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung memastikan bahwa setiap alih fungsi lahan pertanian harus melalui proses yang ketat. Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Ketut Mana, menjelaskan bahwa sejak 2023 telah dibentuk tim lintas sektor untuk menilai kesesuaian penggunaan lahan sesuai aturan tata ruang.

Hingga saat ini, menurutnya, belum ada pengajuan resmi terkait perubahan fungsi lahan di lokasi tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap permohonan wajib mengacu pada izin peruntukan lahan (IPR), RTRW, serta RDTR yang berlaku. Ketut Mana juga mengingatkan bahwa lahan yang termasuk dalam kategori ketahanan pangan tidak boleh dialihfungsikan. Apalagi saat ini pengawasan diperketat dengan adanya penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2P).

Sementara itu, pihak pelaksana proyek, Made Suyasa, mengakui tengah melakukan pembagian lahan seluas sekitar 48 are. Ia menyebut proses administrasi masih berjalan di Badan Pertanahan Nasional (BPN), meskipun pemasaran telah dilakukan lebih dulu melalui media sosial. Ia juga mengklaim proyek tersebut telah mendapat perhatian dari pihak kepolisian. Namun, saat dimintai penjelasan lebih rinci, ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut dan menyarankan agar konfirmasi dilakukan langsung ke Polres.

Menariknya, saat dikonfirmasi terpisah, pihak kepolisian yang disebut justru membantah adanya atensi resmi terhadap proyek tersebut. Oknum yang bersangkutan bahkan mengaku hanya terlibat sebagai pekerja di lokasi kavlingan. 

wartawan
SUG
Category

Pemkot Denpasar Raih Dua Penghargaan Bidang Hukum Tahun 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali menorehkan prestasi di bidang hukum dengan meraih dua penghargaan pada tahun 2026. Kota Denpasar berhasil meraih Peringkat I Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional Tahun 2026 tingkat Provinsi Bali, serta Penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026. Kedua capaian tersebut memperoleh nilai sempurna 100 dengan predikat AA Istimewa.

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan Satu Dekade, Menjangan Dynasty Resort Salurkan CSR untuk Warga Pejarakan

balitribune.co.id | Singaraja - Memasuki usia satu dekade di industri hospitality, Menjangan Dynasty Resort menegaskan komitmen sosialnya bagi masyarakat sekitar. Mengusung tema "Satu Dekade – Berkelanjutan Membangun Ekonomi Desa", resort ini menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) berupa 180 paket sembako dan alat kesehatan kepada warga yang membutuhkan di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelestarian Seni dan Budaya, Ditarget Tuntas Dua Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja penyerapan aspirasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Dewan tentang Pelestarian Seni dan Budaya di Ruang Madya Gosana, Kantor Sekretariat DPRD Badung, Kamis (20/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Lantik 163 Pejabat Pemkab Badung, Bupati Adi Arnawa Tekankan Kinerja, Tanggung Jawab dan Amanah dalam Menjalankan Tugas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 163 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Kamis (20/8/2026) di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diperpa Badung Segera Tanam Cabai di Lahan 42 Hektare, Target Produksi 420 Ton

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) Kabupaten Badung segera melakukan penanaman cabai di lahan seluas 42 hektare. Program ini tersebar di tiga kecamatan, yakni Mengwi, Abiansemal, dan Petang, dengan target produksi mencapai 420 ton. Pengembangan cabai tersebut menjadi salah satu langkah untuk menjaga ketersediaan pasokan sekaligus mengantisipasi potensi kelangkaan cabai saat musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.