Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Antik Agung 2026: 138 Tersangka Ditangkap, 40.846 Jiwa Terselamatkan

mapolda Bali
Bali Tribune / KETERANGAN - Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya, memberikan keterangan pers terkait keberhasilan Ditresnarkoba Polda Bali dan jajaran dalam Operasi Antik Agung 2026 di Mapolda Bali, Rabu (10/6/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnakoba) Polda Bali bersama jajarannya berhasil menyelamatkan 40.846 jiwa dari bahaya narkotika. Itu setelah Polda Bali menggelar Operasi Antik Agung 2026 selama 16 hari, dari 13 - 28 Mei 2026 berhasil mengamankan 138 tersangka dari 111 kasus yang diungkap. Dari jumlah pelaku sebanyak itu, nilai estimasi total barang bukti yang berhasil disita bernilai fantastis, yakni mencapai Rp 13 miliar lebih. 

"Keberhasilan ini mampu menyelamatkan 40.846 jiwa anak dari bahaya penyalahgunaan narkotika," ujar Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya kepada wartawan di Mapolda Bali, Rabu (10/6/2026).

Dikatakan Daniel Adityajaya, Operasi Antik Agung ini berfokus pada Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) demi menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif sekaligus mendukung program Asta Cita Presiden RI. Anggotanya berhasil menyapu bersih seluruh Target Operasi (TO) serta mengungkap puluhan kasus non-TO. Sebanyak 138 tersangka dari 111 kasus yang diungkap, dengan rincian TO  77 kasus dengan jumlah 77 orang pelaku. Sedangkan non-TO sebanyak 37 kasus berhasil diungkap dengan mengamankan 61 orang pelaku. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui memiliki peran strategis sebagai penjual, pengedar, perantara, hingga kurir narkoba. Akumulasi barang bukti yang disita, yaitu Sabu sebanyak 6.279,22 gram netto, Ganja: 2.123,41 gram netto, Ekstasi 584 butir, Mephedrone 937 butir, Tembakau Gorila (Sintetis) 53,46 gram netto, Pil Koplo 1.282 butir, Kokain: 23,5 gram netto. 

"Terkait barang bukti 937 butir Mephedrone ini merupakan hasil kerja sama Ditresnarkoba dan Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, dengan tersangka WNA asal Ukraina berinisial BL. Pelaku diamankan di Bandara Ngurah Rai Bali dengan barang bukti di dalam koper tersangka yang baru turun dari pesawat Qatar Airways dari Polandia," terangnya.

Ditresnarkoba Polda Bali paling tinggi menggungkap 31 kasus dengan jumlah 41 orang tersangka, serta barang bukti 5,1 kg sabu, 2 kg ganja, 937 butir mephedrone dan 461 butir ekstasi. Kemudian disusul Polresta Denpasar dengan 22 kasus dan 26 orang pelaku, serta barang bukti 992,05 gram sabu dan 50 butir ekstasi. Polres Badung, 13 kasus dengan 14 orang tersangka dan barang bukti 63,17 gram sabu, 76,23 gram ganja dan 1,94 gram kokain. Polres Buleleng sebanya 10 kasus dan 10 orang tersangka dengan barang bukti 18,82 gram sabu dan 21,56 gram kokain. Polres Tabanan ada 7 kasus dengan 8 orang pelaku dan 18,28 gram sabu. Polres Gianyar ada 6 kasus, 8 orang pelaku dan 4,73 gram sabu. Polres Karangasem ada 5 kasus dengan 8 orang pelaku, serta barang bukti 25,03 gram sabu dan 19 butir ekstasi. Kemudian Polres Jembrana ada 5 kasus dengan pelaku 6 orang dan barang bukti 19,54 gram sabu dan 1.282 butir pil koplo. Polres Klungkung ada 5 kasus dengan jumlah pelaku 6 orang dan barang bukti 12,86 gram sabu dan 4 butir ekstasi. Polres Bangli kebagian 4 kasus dengan pelaku 6 orang dan barang bukti 0,81 gram sabu. Dan terakhir Polres Bandara Ngurah Rai hanya 3 kasus dengan jumlah pelaku 5 orang dan barang bukti 1,06 gram sabu dan 3,30 gram ganja

Para tersangka mengedarkan narkotika golongan I di wilayah Bali melalui jalur darat serta memanfaatkan jalur udara (pesawat) dari luar negeri khusus untuk penyelundupan jenis Mephedrone.

Untuk memberikan efek jera, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Primer dan Subsider: Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 610 ayat (2) huruf a dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun. Dan Undang - Undang Narkotika: Pasal 114 ayat (1) dan (2) serta Pasal 111 ayat (1) dan (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman mulai dari minimal 5 tahun penjara hingga pidana mati, pidana seumur hidup, serta denda miliaran rupiah. 

"Kami tidak berhenti sampai disini saja. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mencari jaringannya atau pelaku yang lainnya. Saat ini, tim penyidik masih terus melakukan pemeriksaan mendalam guna membongkar jaringan narkoba ini hingga ke akar - akarnya, baik jaringan nasional maupun internasional," tegas mantan Kapolda Kalimantan Utara ini.

Jenderal bintang dua ini juga menegaskan, bahwa Bali bukan tempat yang aman bagi peredaran gelap Narkoba. Untuk itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama - sama jaga Bali sebagai destinasi wisata yang aman dan bersih dari peredaran gelap narkoba. 

"Bagi masyarakat yang menemukan peredaran narkoba segera laporkan kepada Polri melalui hotline 110 bebas pulsa," pungkasnya.

Pada saat itu juga, Daniel Adityajaya memimpin pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu secara simbolis dengan cara diblender. Polda Bali beserta jajaran langsung melakukan pemusnahan barang bukti di wilayah masing - masing, dimana pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tindakan prifesionalisme Polri dalam penegakan hukum. 

wartawan
RAY
Category

Berbagai Harapan Disampaikan Pelaku Pariwisata Sanur di Hari Kemerdekaan RI

balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku pariwisata di Sanur, Denpasar berharap pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) kondisi di Indonesia dan global semakin damai. "Mudah-mudahan tidak ada lagi perang yang mengganggu harga tiket pesawat dan perjalanan-perjalanan dinas dimulai karena itu memengaruhi domestik. Harapan kami itu supaya tetap ada promosi walaupun sudah ramai, promosi harus tetap ada.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Buka Rock Kemerdekaan Denpasar Happy, Semarak HUT RI ke-81

balitribune.co.id | Denpasar - Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Denpasar berlangsung meriah. Salah satunya melalui event Rock Kemerdekaan Denpasar Happy yang digelar di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Minggu (16/8/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali Gelar Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 47 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Persiapkan Diri Sebelum Berkendara, FIFASTRA Dapatkan Edukasi Safety Riding #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan berkendara tidak hanya ditentukan oleh keterampilan mengendarai sepeda motor, tetapi juga kesiapan diri sebelum memulai perjalanan. Hal tersebut menjadi salah satu pesan yang disampaikan Astra Motor Bali melalui edukasi Safety Riding #Cari_Aman yang digelar di FIFASTRA Denpasar 2 pada Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Formasi Angka 81 Memukau, Ribuan Warga dan ASN Padati Pawai Obor HUT RI di Bangli

balitribune.co.id | Bangli – Suasana Alun-alun Bangli tampak bergelora pada Minggu (16/8/2026) malam. Ribuan warga bersama Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dan Wakil Bupati I Wayan Diar turun ke jalan menyelenggarakan tradisi pawai obor demi memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Wilayah Tetap Terhubung, Telkomsel Luncurkan Paket Darurat di Flores

balitribune.co.id | Surabaya - Telkomsel menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah yang melanda wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur. Bencana ini membawa duka dan berdampak pada kehidupan masyarakat di sejumlah wilayah

Sebagai bentuk kepedulian dan upaya untuk membantu masyarakat agar tetap terhubung di tengah kondisi darurat, dengan semangat “Melayani Sepenuh Hati.” Telkomsel menghadirkan Paket Darurat untuk warga terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.