Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pekenan Galungan dan Kuningan, FKLJK Bali Dorong UMKM Hadirkan Kebutuhan Hari Raya dengan Harga Terjangkau

pasar murah
Bali Tribune / PASAR MURAH - Menyambut hari raya Galungan dan Kuningan FKLJK Provinsi Bali menggelar Pasar Murah.

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan (FKLJK) Provinsi Bali menghadirkan kegiatan Pasar Murah Pekenan Galungan dan Kuningan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekaligus dukungan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Minggu (14/6/2026), menjadi ruang pertemuan antara masyarakat, pelaku usaha, pemerintah, regulator, serta industri jasa keuangan dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di Bali.

Berada di lokasi strategis di sisi utara Lapangan Renon, tepatnya di depan Kantor Gubernur Bali, pasar murah tersebut disambut antusias oleh masyarakat yang ingin memenuhi kebutuhan menjelang hari raya dengan harga lebih terjangkau.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK Provinsi Bali, Irhamsyah, Ketua FKLJK Provinsi Bali, Nyoman Sudharma, serta jajaran pimpinan anggota FKLJK Provinsi Bali.

Pasar murah tersebut menghadirkan sekitar 40 pelaku UMKM binaan Otoritas Jasa Keuangan dan berbagai Lembaga Jasa Keuangan (LJK). Beragam kebutuhan masyarakat, mulai dari bahan pokok hingga produk unggulan UMKM lokal, ditawarkan dalam kegiatan tersebut.

Kehadiran UMKM binaan menjadi salah satu fokus utama kegiatan. Melalui pasar murah ini, produk-produk lokal Bali mendapatkan ruang lebih luas untuk dikenal masyarakat sekaligus membuka peluang peningkatan penjualan bagi para pelaku usaha kecil.

Selain memberikan akses belanja dengan harga terjangkau, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi keuangan kepada masyarakat, khususnya mengenai layanan informasi dan pengaduan konsumen jasa keuangan melalui Kontak OJK 157.

Salah satu program menarik yang mendapat perhatian masyarakat adalah penjualan canang, sarana upacara umat Hindu menjelang Hari Raya Galungan, dengan harga simbolis Rp157 melalui transaksi digital menggunakan QRIS.

Program tersebut merupakan bentuk sosialisasi layanan OJK 157 sekaligus edukasi penggunaan transaksi digital. Dengan pembayaran melalui QRIS, masyarakat dapat memperoleh canang dengan harga murah karena telah mendapatkan subsidi dari FKLJK Provinsi Bali.

Angka 157 sendiri memiliki makna khusus sebagai bagian dari kampanye layanan OJK, yakni “satu layanan untuk Indonesia maju”. Nomor tersebut merupakan kanal informasi dan pengaduan OJK yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam terkait layanan sektor jasa keuangan.

Antusiasme masyarakat terlihat dari tingginya minat terhadap program tersebut. Sebanyak 15 ribu canang yang disediakan dalam kegiatan Pekenan Galungan dan Kuningan habis terjual hanya dalam waktu sekitar satu jam.

Ketua FKLJK Provinsi Bali Nyoman Sudharma, menyampaikan bahwa kegiatan pasar murah ini merupakan wujud sinergi antara regulator, industri jasa keuangan, pemerintah daerah, dan pelaku UMKM dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat perekonomian daerah.

"Melalui kegiatan tersebut, FKLJK Bali berharap masyarakat tidak hanya mendapatkan manfaat berupa kebutuhan hari raya dengan harga terjangkau, tetapi juga semakin mengenal produk-produk UMKM lokal yang memiliki potensi besar untuk berkembang," sebutnya. 

FKLJK Provinsi Bali berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Kolaborasi berbagai pihak diharapkan mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi Bali yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Dengan semakin dikenalnya produk UMKM lokal, pelaku usaha kecil di Bali diharapkan mampu meningkatkan kapasitas bisnisnya serta memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional. 

wartawan
ARW
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.