Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

Pelaku
Bali Tribune / PELAKU - Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani.

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Kintamani, Kompol I Made Dwi Puja Rimbawa, saat dikonfirmasi pada Minggu (6/9/2026) membenarkan penangkapan pelaku perusakan aset milik pemerintah daerah kabupaten Bangli tersebut. ”Pelaku sudah kita amankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Kintamani,” tegasnya.

Kompol Dwi Puja Rimbawa mengatakan, pengungkapan kasus perusakan ini setelah anggota Opsnal melakukan serangkaian langkah penyelidikan, dimana dengan memintai keterangan beberapa saksi dan  pengecekan CCTV di seputaran TKP. "Dari keterangan saksi dan mempelajari rekaman CCTV  penyelidikan mengarah kepada seseorang yang diduga sebagai pelaku  yakni I Nengah Nyawa  yang berasal dari Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara yang sudah menetap di wilayah Kerobokan Badung,” ujar mantan Kapolsek Bangli ini.

Berbekal data dan informasi, selanjutnya  Tim Opsnal pada hari Minggu (6/9/2026) sekira pukul  13.00 wita menemui terduga pelaku  di rumahnya yang berlokasi di Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara, Kecamatan Kintamani, Bangli. “Setelah dilakukan interograsi dan memperlihatkan rekaman CCTV akhirnya  I Nengah Nyawa   mengakui telah melakukan perusakan,” jelas Kompol Dwi Puja.

Dalam aksinya pelaku mengaku membanting 2 pot tanaman  dan melempar kaca jendela kantor menggunakan pecahan pot tanaman. ”Pelaku melakukan perusakan tersebut karena merasa kesal atas keterlambatan pembukaan segel meteran air yang tidak kunjung dibuka setelah membayar biaya administrasi penyegelan meteran,” ungkap Kompol Dwi Puja.

Atas perbuatanya pelaku dikenakan pasal   521 KUHP tentang pengrusakan dengan pidana penjara paling lama 2 tahun, 6 bulan. 

wartawan
SAM
Category

Bupati Sanjaya Apresiasi Peken Jasindo 2026, Dorong UMKM Tabanan Semakin Berdaya

balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen memperkuat kolaborasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Hal tersebut terlihat saat Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., hadir sekaligus memberikan apresiasi langsung terhadap pelaksanaan Peken Jasindo Tahun 2026 di Taman Bung Karno – Garuda Wisnu Singasana, Tabanan, Sabtu (22/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dinkes Badung Perkuat Layanan Kesehatan 24 Jam, Praktik Medis Ilegal Ditertibkan

balitribune.co.id | Mangupura – Tingginya arus wisatawan mancanegara ke Kabupaten Badung mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) Badung memperkuat kesiapsiagaan layanan kesehatan, khususnya dalam menangani kasus kegawatdaruratan. Melalui sistem Badung Sehat, layanan kesehatan disiagakan selama 24 jam bagi masyarakat maupun wisatawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pembudidaya Lokal Badung Kebagian Pasar, Hasil Ikan Diserap untuk 6.200 Paket Gemarikan

balitribune.co.id | Mangupura - Program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Kabupaten Badung tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat. Program ini juga menjadi pasar bagi pembudidaya maupun pengolah ikan lokal.

Baca Selengkapnya icon click

Hilang Dua Hari, Petani Asal Akah Ditemukan Tewas di Manduang

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah dinyatakan hilang selama dua hari, seorang petani bernama I Ketut Tambun (62), warga Dusun Sangging, Desa Akah, Kecamatan Klungkung, ditemukan meninggal dunia di sebuah jalan setapak di sebelah timur Kuburan Tinon, Desa Adat Manduang, Sabtu (22/8/2026). Korban ditemukan dalam posisi tengkurap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gandeng AHASS Rajawali Motor, Astra Motor Bali Layani Puluhan Motor Honda Lewat Service Kunjung

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali melalui jaringan resmi AHASS Rajawali Motor kembali menghadirkan kemudahan layanan purna jual bagi konsumen sepeda motor Honda melalui program Bengkel Siaga dan Service Kunjung. Kegiatan yang digelar di Gedung Korem, Jalan Sudirman, Denpasar, pada Kamis (20/8/2026) lalu, ini mendapat sambutan positif dari masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Kekeringan, Ini Penjelasan BPBD Tabanan Terkait Penurunan Air di Telaga Tunjung

balitribune.co.id | Tabanan – Informasi mengenai kondisi Telaga Tunjung di Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan yang disebut mengalami kekeringan langsung ditindaklanjuti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabanan. Kepala Pelaksana BPBD Tabanan I Nyoman Srinada Giri bersama Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.