Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

PSEL
Bali Tribune / TINJAU LOKASI - Gubernur Bali Wayan Koster saat meninjau lokasi proyek PSEL Denpasar Raya dan calon lokasi Pembangkit Energi (PSE) BBM Terbarukan di kawasan Benoa beberapa waktu lalu. (dok)

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Dalam pembagian tugas yang telah disepakati, Pemerintah Kabupaten Badung bertanggung jawab melakukan pengurugan lahan yang sebagian besar berupa area rawa. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bali bertugas membangun akses jalan menuju lokasi proyek, sedangkan Pemerintah Kota Denpasar menangani penyediaan lahan.

Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung AA Gede Dalem, mengatakan pematangan lahan seluas sekitar 6 hektar tersebut sudah mulai dikerjakan.

“Badung memiliki kewajiban melakukan pematangan lahan melalui pengurugan,” ujar Gede Dalem saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, volume tanah urug yang dibutuhkan untuk menyiapkan lahan mencapai sekitar 98.000 meter kubik. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, setiap hari rata-rata sekitar 400 truk mengangkut material tanah ke lokasi proyek.

“Setiap truk membawa sekitar 9 hingga 10 meter kubik tanah urug,” jelasnya.

Proses pengurugan ditargetkan berlangsung selama 45 hari. Setelah tahapan tersebut rampung, proyek akan memasuki agenda peletakan batu pertama (groundbreaking) yang direncanakan berlangsung pada awal Juli 2026.

“Setelah pematangan lahan selesai, baru dilaksanakan groundbreaking dan dilanjutkan dengan pekerjaan konstruksi oleh perusahaan pemenang tender,” katanya.

Proyek strategis PSEL Denpasar Raya ini diketahui dimenangkan oleh perusahaan asal Tiongkok, Zhejiang Weiming Environment Protection Co Ltd.

Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam penanganan sampah regional di kawasan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan, sekaligus mendukung upaya pengurangan timbunan sampah melalui pemanfaatan teknologi konversi sampah menjadi energi listrik.

wartawan
ANA
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.