Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembinaan Tim Penilai Lomba Hari Kesatuan Gerak PKK Provinsi Bali 2026

pkk
Bali Tribune / LOMBA - Ketua TP. PKK Badung Ny. Rasniathi Adi Arnawa hadiri kegiatan pembinaan Tim Penilai Lomba Hari Kesatuan Gerak PKK Provinsi Bali Tahun 2026 di SMK Pariwisata Triatma Jaya Badung, Dalung, Jumat (15/5/2026) pagi

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri kegiatan pembinaan Tim Penilai Lomba Hari Kesatuan Gerak PKK Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat SMK Pariwisata Triatma Jaya Badung, Jalan Kubu Gunung, Tegal Jaya, Dalung, Jumat (15/5/2026) pagi.

Kegiatan pembinaan ini merupakan rangkaian Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Provinsi Bali Tahun 2026. Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa Tim Penggerak PKK Provinsi Bali akan melaksanakan tiga jenis lomba, yakni lomba paduan suara, lomba senam Nangun Sat Kerthi Loka Bali, dan lomba memasak. Pembinaan menghadirkan langsung dewan juri dari masing-masing cabang lomba guna mematangkan persiapan peserta.

Ketua TP PKK Badung Ny. Rasniathi Adi Arnawa mengatakan, kehadiran tim penilai HKG PKK Provinsi Bali menjadi suatu kehormatan sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan gerakan PKK sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan daerah.

Menurutnya, kegiatan pembinaan dan penilaian tidak hanya sekedar agenda rutin maupun perlombaan semata, tetapi juga menjadi sarana evaluasi, pembelajaran, serta pengembangan kreativitas dan potensi generasi muda agar semakin adaptif, inovatif, berkarakter, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi daerah. “Melalui kegiatan ini diharapkan para peserta dapat menampilkan kemampuan terbaiknya sekaligus membawa nama baik Kabupaten Badung di tingkat Provinsi Bali,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, perwakilan Kabupaten Badung dalam lomba tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yakni SMA Negeri 1 Kutuh untuk lomba senam, JB School untuk lomba paduan suara, dan SMK Triatma untuk lomba memasak.

Ny. Rasniathi juga berpesan kepada seluruh peserta agar menjadikan ajang tersebut sebagai momentum untuk menambah pengalaman, memperluas wawasan, meningkatkan rasa percaya diri, serta mempererat persaudaraan antar generasi muda di Bali.

Sementara itu, Ketua TP PKK Provinsi Bali yang diwakili Sekretaris II TP PKK Provinsi Bali I Nyoman Mendra mengatakan, kegiatan tersebut merupakan rangkaian peringatan HKG PKK ke-54 Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026.

Ia menjelaskan, proses pendaftaran peserta lomba telah dilaksanakan pada 3 Maret 2026, kemudian dilanjutkan pembinaan pada 27 Maret 2026 guna mempertajam persiapan peserta menjelang pelaksanaan lomba. “Kami berharap seluruh peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik sehingga mampu memberikan penampilan terbaik pada saat lomba,” katanya.

Adapun gladi bersih lomba memasak dan lomba senam dijadwalkan berlangsung pada 30 Juli 2026, sedangkan gladi paduan suara dilaksanakan pada 1 Juli 2026. Pelaksanaan lomba akan digelar pada 2 Juli 2026, sementara pengumuman juara direncanakan pada puncak peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK tanggal 24 Juli 2026.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala DPMD Dukcapil Provinsi Bali, Ketua Tim Pembina HKG PKK Provinsi Bali beserta anggota, dewan juri, kepala sekolah perwakilan peserta lomba, serta para siswa-siswi peserta lomba.

wartawan
ANA
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.