Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Terapkan Posyandu 6 SPM, Kelurahan Lukluk Jadi Perintis

posyandu
Bali Tribune / Ketua Tim Pembina Posyandu Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa saat Sosialisasi dan Pembinaan bertema “Posyandu Kuat, Masyarakat Sehat, Badung Hebat” di Banjar Delod Pempatan, Lukluk, Minggu (6/9/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung resmi mengimplementasikan peran Posyandu sebagai pelayanan dasar melalui program Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Kelurahan Lukluk di Kecamatan Mengwi terpilih menjadi salah satu wilayah perintis program transformasi tersebut.

Program ini diluncurkan lewat Sosialisasi dan Pembinaan bertema “Posyandu Kuat, Masyarakat Sehat, Badung Hebat” di Banjar Delod Pempatan, Lukluk, Minggu (6/9/2026). Kegiatan dirangkaikan Hari Buka Posyandu, Temu Wirasa, dan penyerahan sembako kepada para kader.

Ketua Tim Pembina Posyandu Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menegaskan fungsi Posyandu saat ini telah meluas menjadi pusat pelayanan masyarakat yang terintegrasi. “Posyandu sekarang tidak hanya pemeriksaan kesehatan anak, ibu hamil, dan lansia. Posyandu sudah bertransformasi menjadi Posyandu 6 SPM,” ujarnya.

Enam bidang tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, Trantibum Linmas, dan sosial. Nyonya Rasniathi memuji kelancaran alur pelayanan kesehatan yang ada. “Selain pelayanan kesehatan, lima bidang lainnya juga sekarang menjadi bagian dari Posyandu 6 SPM. Tadi saya juga melihat langsung bagaimana pelayanan kesehatan tadi dari pendaftaran hingga pemeriksaan lumayan sangat bagus dan lancar agar dipertahankan bila perlu ditingkatkan lagi,” jelasnya.

Lewat sistem baru ini, kader bertugas membantu mendata masalah pendidikan anak serta memastikan warga kurang mampu mendapat perhatian sosial. Warga juga bisa melaporkan masalah rumah tidak layak huni, jalan rusak, hingga ketertiban umum lewat kader Posyandu untuk diteruskan ke dinas terkait. “Termasuk melalui kegiatan Badung Peduli, kita memastikan masyarakat Badung tidak ada lagi yang kesejahteraannya tidak diperhatikan. Semua bidang ini nantinya dapat dilaporkan melalui kader Posyandu untuk diteruskan kepada perangkat daerah terkait sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan,” ucap Rasniathi.

Nyonya Rasniathi juga mengingatkan pentingnya warga mengurus dokumen fisik seperti KTP, KK, dan KIA meskipun sudah ada sistem digital (IKD). Pemkab Badung menyiapkan stimulus uang tunai hingga Rp 10 juta bagi warga yang tertib mengurus akta kematian tepat waktu. “Walaupun sudah terdaftar dalam sistem Dukcapil, dokumen fisik tetap harus dimiliki. KTP, KK, termasuk KIA harus ada fisiknya. Ini penting untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh pelayanan dan hak-haknya dengan tertib. Jangan sampai terlambat. Begitu ada anggota keluarga yang meninggal, segera urus administrasinya sehingga dokumen kependudukannya tertib dan hak masyarakat juga dapat diperoleh,” tegasnya.

Sementara Ketua Tim Pembina Posyandu Kelurahan Lukluk, Putu Dian Mas Kurnia Dewi, menyatakan kesiapan sembilan Posyandu di wilayahnya menjadi pelopor program ini. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Badung, khususnya Ibu Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung beserta seluruh jajaran atas perhatian, dukungan, dan pembinaan yang telah diberikan kepada Kelurahan Lukluk. Besar harapan kami agar sinergi ini terus berlanjut sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal,” ungkapnya.

Acara dihadiri Kadis PMD Kabupaten Badung, Kadis Sosial, Kadis Dukcapil, Kadis LHK Perwakilan kadis Pendidikan, Camat Mengwi Nyoman Suhartana beserta Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan Mengwi, Lurah Lukluk beserta Ibu Lurah, Ketua Tim Pembina Posyandu Kelurahan Lukluk, serta Tim Badung Peduli. 

wartawan
ANA
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.