Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

Larangan merokok
Bali Tribune / LARANGAN MEROKOK - Papan larangan merokok dikawasan Lapangan Puputan di Denpasar.

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menyatakan bahwa penyesuaian regulasi ini sudah sangat mendesak. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 tentang KTR yang saat ini berlaku dinilai sudah berusia lebih dari 10 tahun dan belum mengakomodasi dinamika produk tembakau modern.

"Penggunaan rokok elektrik saat ini sudah sangat menjamur. Kita butuh payung hukum yang lebih kuat dan tegas untuk mengamankan zat adiktif baru seperti rokok elektrik dan produk tembakau alternatif lainnya," tegas Arya Wibawa, Rabu (24/6/2026).

Pembaruan regulasi ini juga menjadi bagian dari sinkronisasi daerah pasca-lahirnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Aturan di tingkat pusat tersebut mengamanatkan penguatan kebijakan pengamanan zat adiktif demi menjaga derajat kesehatan masyarakat.

Arya Wibawa menjelaskan bahwa Raperda baru ini nantinya akan mempertegas beberapa poin krusial yang sebelumnya belum terakomodasi secara maksimal. Poin-poin tersebut antara lain memasukkan vape ke dalam ruang lingkup pembatasan KTR secara eksplisit, memperketat perlindungan kawasan ramah anak dari paparan asap atau uap rokok, serta membatasi iklan promosi di wilayah publik. Selain itu, subjek hukum dan sanksi juga akan disesuaikan untuk memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi pelanggar.

Melalui pembaruan regulasi ini, Pemkot Denpasar berharap dapat memberikan pelindungan kesehatan yang berkelanjutan bagi warga kota serta menjamin sinkronisasi hukum yang selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi.

wartawan
JRO
Category

Outlet Baru 7AM 7PM Sanur Dibuka 26 Juli 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Sanur yang menjadi kawasan wisata bagi turis asing dan domestik maupun warga lokal Bali dilirik pelaku bisnis usaha kuliner. Salah satunya 7AM 7PM kini membuka outlet baru di Sanur, Denpasar. General Manager 7AM 7PM, Gary Foster mengatakan, 7AM 7PM Sanur adalah outlet yang ke-4 di Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Sekolah Terancam Ambruk Akibat Galian C Ilegal, DPRD Karangasem Desak KLH dan Polda Bali Bertindak

balitribune.co.id | Amlapura - Maraknya praktik pertambangan Galian C ilegal di wilayah Desa Buanagiri, Kecamatan Bebandem, Karangasem, menuai sorotan tajam. Belasan usaha tambang yang beroperasi tanpa izin tersebut diduga melakukan pengerukan material pasir dan batu secara membabi buta, yang kini dinilai membahayakan keselamatan warga dan merusak ekosistem lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Jual Beli Tanah di Bali Berakhir Damai, Warga AS Cabut Laporan di Polda

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa jual beli tanah antara warga negara Amerika Serikat (AS), Scott Bennet Trout (63), dengan rekannya, Made Pamelarina Sugianyar (49), yang sempat bergulir di Polda Bali, akhirnya menemui titik terang. Kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai.

Baca Selengkapnya icon click

Veritas Intercultural School Resmi Diluncurkan, Awali Transformasi Pendidikan Berstandar Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Bertepatan Hari Anak Nasional 2026, Veritas Intercultural School (VIS) Bali, Bintaro dan Kelapa Gading resmi diluncurkan, mengawali transformasi pendidikan berstandar internasional. Peluncuran Veritas Intercultural School dilakukan di VIS Bali, Kerobokan Kabupaten Badung, Kamis (23/7/2026) dihadiri Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KOPJAS Pejuang Pariwisata Ajak Driver Bali Beralih ke Badan Usaha Resmi

balitribune.co.id | Gianyar - Koperasi Jasa (KOPJAS) Pejuang Pariwisata Bali memanfaatkan momentum peringatan hari jadinya yang pertama untuk menegaskan komitmennya membangun industri transportasi pariwisata yang legal, profesional, dan berkelanjutan. Melalui tema "Legal, Tumbuh, Berjalan Sukses Bersama Keluarga", koperasi ini ingin menjadi contoh bagi para pelaku usaha transportasi wisata di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Resto The Jingga Villas di Lembongan Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Semarapura - Kebakaran hebat melanda bangunan restoran The Jingga Villas yang berlokasi di Dusun Kelod, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Rabu (22/7/2026) dini hari. Api diduga muncul akibat hubungan pendek arus listrik (korsleting).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.